AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon menggelar konsultasi publik, kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) Kota Ambon tahun 2025-2045.

Konsultasi publik I,KLHS di buka secara resmi oleh Pj Walikota Boy Kaya, Kamis (18/7/2024)

Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya mengatakan, undang-undang no. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah membuat kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) dalam suatu pembangunan wilayah.

“KLHS memuat kajian antara lain, kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan, perkiraan mengenai dampak dan resiko lingkungan hidup, kinerja layanan/jasa ekosistem;efisiensi pemanfaatan sumberdaya alam, tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, dantingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati,” ungkapnya.

Menurutnya, KLHS merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, yang mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis dalam rencana dan program daerah.

“Kegiatan konsultasi publik pertama ini bertujuan untuk mengidentifikasi isu-isu dan pandangan strategis yang berkaitan dengan justifikasi pembangunan berkelanjutan. selain itu adanya pertimbangan lingkungan serta memberi kontribusi.

Semua yang kita undang hadir dalam kegiatan konsultasi publik ini mempunyai pengalaman dan juga keahlian dalam masing-masing tugas kita semua harapannya dalam pertemuan ini bisa menghasilkan masukan atau pemikiran dari seluruh stakeholder baik dari pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi, sehingga dalam pelaksanaannya betul-betul menghasilkan dokumen kajian lingkungan hidup strategis yang bisa memenuhi kebutuhan/keberlangsungan hidup banyak orang,” ujarnya.

Dirinya berharap, semoga ke depan penyelenggaraan pembangunan di kota ambon lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu-isu strategis, menjawab permasalahan, tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan daerah dan masyarakat secara tepat dan strategis sesuai rekomendasi yang diusulkan secara bersama rekomendasi. (L06)