Share

AMBON, LaskarMaluku.com  – Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama bersama dengan Bank Maluku Malut.

Penandatanganan kerjasama ini dalam rangka kartu kredit Indonesia (KKI) yang berlangsung di kantor Bank Maluku Malut, Kamis (18/1/2024).

Kepala BPKAD Kota Ambon Yopi Selanno mengatakan, penandatanganan kerjasama dilakukan merupakan tindaklanjut atas kerjasama dengan Bank Mandiri beberapa waktu lalu.

“Nah kegiatan ini sebenarnya bagian dari tindaklanjut MOU  pemerintah kota yang saat itu diwakili oleh Pak Walikota Ambon dan teman-teman dari Bank Mandiri saat itu.

Karena Bank Mandiri adalah salah satu bank yang memang ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan  kegiatan Kartu Kredit Pemerintah  Daerah  (KKPD) atau kartu Kredit Indonesia  (KKI). Hari itu penandatanganan MOU dan hari ini kita lanjutkan dengan tanda tangan PKS untuk penggunaan kartu kredit pemerintah daerah. MOU hari ini kita laksanakan dan tindak lanjutnya kita masih menggunakan ada dua OPD yaitu BPKAD dan Dinas pendapatan sebagai percontohan kita untuk melaksanakan kegiatan ini secara maksimal,” ungkap Selanno.

Pasalnya, nantinya Bank Indonesia akan melaunching pengggunaan KKPD untuk seluruh kabupaten/kota. Oleh karena itu, Pihaknya mengambil dua OPD tersebut sebagai contoh.

BACA JUGA:  Saulatu : Minta Dinas Perikanan Malteng Jangkau Para Nelayan

Dijelaskan, pada triwulan kedua seluruh OPD di Pemerintah Kota Ambon sudah menggunakan KKPD.

“Rencananya di triwulan dua nanti, semua OPD harus menggunakan KKPD. Maka dari itu, kenapa menjadi percontohan mungkin ada hal-hal yang dalam pelaksanaan ini kita evaluasi ada hal-hal yang kekurangan, kita akan perbaiki sehingga waktu kita melaksanakan dengan seluruh OPD itu sudah bisa berjalan secara efektif.

“APBD pemerintah Kota Ambon di tahun 2024 ini ada sekitar Rp 1,2 triliun baik penerimaan maupun belanja. nah dalam pelaksanaan ke depan kalau kita tidak menggunakan kkpd ini Memang agak kesulitan dari sisi pertanggungjawaban. Kemudian dari sisi pelayanan ini mempercepat kita dalam tugas pelayanan kita baik di internal opd maupun aktivitas pelayanan kita dengan publik,”jelasnya

“Jadi KKPD ini sangat bermanfaat bagi kita dari sisi pertanggungjawaban kita cepat mempertanggungjawaban dan dari sisi pelayana, itu kita betul-betul melaksanakan pelayanan secara maksimal,”Ucapnya.

Dikatakannya, kegiatan ini sebenarnya diharapkan oleh bapak presiden untuk dilaksanakan di Tahun 2022 karena, disesuaikan dengan Permendagri 79 tahun 2002. Pak Walikota sudah menginstruksikan untuk pemerintah Kota Ambon terus melaksanakan berbagai pelayanan dengan cepat, mudah, supaya pelayanan kepada masyarakat  bisa di laksanakan dengan baik.

BACA JUGA:  Pemkot Ambon Terima Dana Insentif Rp 11 Miliar Dari Pempus

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman dari  unsur di bank Pembangunan Daerah Maluku karena dari awal kita terus berkomunikasi untuk kegiatan ini dilaksanakan di hari ini . Pasalnya, banyak hal yang kita diskusikan hal-hal teknis sampai Dengan penandatanganan kerjasama ini. Terima kasih banyak untuk seluruh yang telah mendukung sehingga kegiatan ini bisa dilaksanakan,”ungkapnya

Sementara itu, Dirut Kepatuhan PT. Bank Maluku-Malut, Abidin  mengucapkan apresiasi yang tinggi atas dukungan Pemerintah Kota Ambon seluruh pihak khususnya pihak BPKAD sehingga  dapat mengimplementasikan kartu kredit Indonesia atau (KKI ).

Menurutnya, sistem pembayaran di Indonesia berkembang sangat cepat semakin luas, dimana perluasan jaringan telekomunikasi serta didukung  oleh semakin baiknya ekosistem Digitalisasi  di Indonesia e-commerce ,Imtek  dan  jasa transportasi  berbasis aplikasi  menyebabkan kebutuhan akan  sistem pembayaran  yang aman ,efisien,lancar dan handal  terus meningkat. Bahkan, berbagai inovasi terkait cara  sarana Pembayaran  yang marak di Tawarkan untuk memper  murah   dan mempercepat proses transaksi.

“Dinamika perubahan tersebut perlu disikapi oleh bank Maluku Malut dengan cermat dengan bukan hanya dengan memperhatikan potensi bisnis yang ada namun juga risiko-resiko yang terkaji dalamnya. Diluncurkannya KKI merupakan momentum penting dalam mewujudkan elektronifikasi Pemerintah Daerah Kota Ambon yang dapat menolong keuangan pada sisi belanja dengan lebih efisien dan efektif. KKI menjadi salah satu hal yang untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelola keuangan daerah melalui  penerapan penggunaan uang, persediaan secara non tunai dalam pelaksanaan belanja daerah, dimana hal ini sering menjadi kendala dalam mendukung transaksi belanja barang jasa modal dan uang perjalanan dinas.

BACA JUGA:  Daya Saing Ekonomi Provinsi Maluku di Dunia Internasional Masih Sangat Rendah

“Pendatanganan perjanjian kerjasama hari ini merupakan pintu bagi kita untuk mengawali pola-pola kerja yang sistematis dalam melakukan pengelolaan potensi-potensi yang ada di dalamnya salah satunya penerapan smart for freemance dan celse Society. Implementasi kartu kredit Indonesia menjadi sebagai bentuk kepatuhan atas regulasi yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022.

Implementasi menjadi terobosan untuk mendukung integritas keuangan digital di Pemerintah Daerah Kota Ambon yang diharapkan akan berkontribusi pada optimalisasi pengelolaan kas daerah dan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan keuangan inklusif kesehatan fiskal dan efisiensi ekonomi. (L06)