Share

AMBON, LaskarMaluku.com, – Terkait dengan ijin permintaan aksi yang diajukan sekelompok orang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum (PERMAHI) Ambon dan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ambon diduga ilegal.

Menyikapi hal itu, aparat kepolisian dalam hal ini Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Rabu (5/6/2024) langsung bersikap mengambil langkah tegas dan melakukan pertemuan dengan Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Ambon.

Langkah ini dilakukan atas inisiatif Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, SH, S.I.K. Pertemuan berlangsung di ruang Ruang Kerja Kasat Intelkam Polresta P. Ambon & P. P. Lease siang kemarin pukul 14.00 WIT.

BACA JUGA:  Kapolda dan Pangdam Pantau Pelaksanaan Malam Takbiran di Kota Ambon

Dalam pertemuan itu, dijelaskan soal adanya rencana aksi mengatasnamakan IMM dan PERMAHI yang dilaksanakan Jumat besok (7/6/2024).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kabag Ops Polresta P. Ambon & P. P. Lease Kompol Johanis Titus, Kasat Intelkam Polresta P. Ambon & P. P. Lease AKP Marthin Wenno, Wakasat Intelkam Polresta P. Ambon & P. P. Lease Iptu Aris, Kanit 2 Sat Intelkam Polresta P. Ambon & P. P. Lease Iptu Fehrizal, KBO Sat Intelkam Polresta P. Ambon & P. P. Lease IPDA Thomas J. muskitta, Kasihumas Polresta P. Ambon & P. P. Lease IPDA Janet Luhukay.

Sementara pihak IMM dihadiri langsung oleh Ketua PC IMM, Arjun Booy, Rizky Gunawan (Ketua PERMAHI), Dandi A. Hakim (IMM), Syahrul Renhoat, Ali Usemahu, Liprent Odepila.

BACA JUGA:  Kapolda Perintahkan Tangkap Penambang Liar di Gunung Botak

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease IPDA Janete S Luhukay menjelaskan, dari pertemuan itu, dihasilkan apabila Permahi persi Yunasril La Galeb akan melakukan aksi maka Ketua Permahi Rizki Gunawan dan Ketua IMM Kota Ambon Arjun Booy akan menempuh jalur hukum.

“Pertemuan ini atas Inisyatif Bapak Kapolresta Ambon Kombespol Driyano Andri Ibrahim, S.H,S.I.K dan dari hasil penggalangan Ketua IMM dan Ketua Permahi akan nengkonsilidasi semua Anggota IMM untuk tidak melakukan Aksi pada hari Jumat tanggal 7 Juni 2024,” ujar Kasi Humas.

Selain itu, pada Jumat 7 Juni 2024 besok Ketua IMM dan Ketua Permahi akan mengundang media massa untu membuat konferensi pers dalam rangkaian nenangkal Isu-isu provokatif yang mengatasnamakan OKP tertentu atau Etnis tertentu yang dapat menganggu situasi kamtibmas di Wilayah Kotak Ambon dan sekitarnya.

BACA JUGA:  Warga Temukan Jenazah di Bawah JMP

“Ketua Permahi dan Ketua IMM akan melakukan pendekatan kepada pihak Permahi yang ilegal untuk tidak melakukan Aksi dan pro kepada Kepolisian untuk sama-sama menjaga sitkamtibmas di Kota Ambon,” ungkap kasi humas.

Sementara itu, satuan Intelkam Polresta P.Ambon & P. P. Lease akan melakukan penggalangan dengan Yunasril La Galeb karena tidak jelas keberadaan di Permahi.
Bahkan untuk memastikan nengatasnakam IMM dan PERMAHI itu ilegal, maka Ketua PERMAHI dan Ketua IMM telah membuat Testimo dalam bentuk Vidio singkat mendukung pihak Kepolisian untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas. (L04).