LASKAR – Komisi III DPRD Provinsi Maluku, telah melakukan kunjungan ke Kementerian PUPR di Jakarta guna menyampaikan aspirasi terkait dengan penanganan bencana yang terjadi di 11 Kabupaten/kota di Maluku beberapa waktu lalu, akibat cuaca ekstrim.

LaskarMaluku

Dalam kunjungannya, Komisi III didampingi tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menjadi mitra Komis III, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Maluku, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maluku dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku.

“Jadi Komisi III kemarin menyampaikan aspirasi ke Jakarta, itu dengan pihak Dinas PUPR, PKP dan Bencana Alam dari 11 Kabupaten/kota di Maluku. Kita tindaklanjuti terhadap penyampaian aspirasi dalam rangka untuk penanganan bencana-bencana yang terjadi di Maluku dalam beberapa bulan terakhir ini,” kata Anggota Komisi III DPRD Maluku, M Hatta Hehanussa, kepada wartawan di kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (25/8/2022).

LaskarMaluku

Menurutnya, Komisi kami coba untuk mendorong supaya mendapat dukungan dana, anggaran dari pada perintah pusat. Dan itu sudah didalam tahapan proses terutama sekali menyangkut tentang wilayah-wilayah yang memang terkena bencana ekstrim.

LaskarMaluku

“Nah untuk itu, lewat koordinasi dengan pimpinan OPD terutama dengan tiga dinas terkait tadi itu telah melakukan kunjungan penyampaian aspirasi di Jakarta,” ujar Hehanusa seraya menambahkan koordinasi yang sudah di lakukan dengan Kementerian PUPR dan pihak Komisi V, itu akan kembali ditindaklanjuti dalam Minggu depan lagi untuk memastikan seluruh tahapan usulan dari pada pemerintah kabupaten dan juga provinsi itu bisa sampai kesana.

Jadi memang kondisi bencana inilah yang memberikan ruang kepada Komisi III untuk focus memperjuangkan dukungan anggaran. “Memang anggaran bencana tersedia. Tetapi kita membutuhkan data base, dan data pendukung dari 11 kabupaten/kota, terutama kabupaten yang mengalami bencana,”pungkasnya.

LaskarMaluku

Dirinya menambahkan, data base yang diminta itu sudah terpenuhi, dan proses itu sudah lakukan dari kabupaten/kota ke provinsi, kemudian dari provinsi yang akan melanjutkan ke pusat. (L04)