Share
Suasana Pasar Murah yang digelar Pemda KKT jelang Hari Raya Idul Fitri, Kamis (21/05/2020)
LASKAR – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar pasar murah bagi masyarakat di Kota Saumlaki dan sekitarnya. 
Masyarakat yang datang wajib memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar bisa di cek Identitas, dan masyarakat yang beragama Muslim menjadi prioritas dalam pelayanan.
Agenda pasar murah dibuka Penjabat Sekretaris Daerah KKT Ruben Moriolkosu dan dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (21/05/2020).
Dalam sambutannya, Moriolkosu mengatakan, guna mengantisipasi kelangkaan sembako, dan upaya menhadapi pandemic Covid-19 maka Pemda melakukan kegiatan pasar murah ini.
“Saat mengharapkan kita semua mengikuti anjuran pemerintah dan tetap mempertahakan daerah kita yang berada dalam zona hijau. Mari 
kita semua tetap menjaga jarak dan jalankan anjuran tim Gugus Tugas Covid-19, agar daerah kita tetap bebas dari virus corona,” harapnya.
Pada kesempatan itu juga Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Elisabeth I. Werembinan menjelaskan, kegiatan pasar murah yang digelar ini bertujuan untuk membantu warga Muslim di Kota Saumlaki dan sekitarnya untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau jelang perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah.
Werembinan merincikan, jenis sembako yang dijual dengan harga murah adalah 5 kg beras Rp30.000, 1 kg gula pasir seharga Rp 10.000, 1 kg tepung terigu seharga Rp 7.000, 10 bungkus mie instan seharga Rp 15.000, 1 liter minyak goreng seharga Rp 10.000, 1 kaleng susu kental manis seharga Rp 8.000, 4 sachet mentega seharga Rp10.000 dan 1 botol sirup ABC seharga Rp10.000.
Werembinan menambahkan, Pemda KKT menjual paket sembako murah ini dengan setengah harga dari harga eceran di pasar sehingga dapat dijangkau oleh masyarakat.
Pantauan di lapangan, pihak keamanan ikut membantu masyarakat yang ingin membeli sembako dengan mengatur jarak dan tetap menertibkan masyarakat agar menggunakan masker. (L03)