Share

LASKAR – Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Maluku, DR.Muhammad Marasabessy, optimis pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXIX Tingkat Provinsi Maluku, yang digelar di Saumlaki, ibukota Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tanggal 18 Maret 2022 mendatang dipastikan berjalan lancar dan sukses.

Marasabessy mengaku optimis lantaran Gubernur Maluku, Murad Ismail, dan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon memberikan dukungan yang luar biasa untuk pelaksanaan MTQ di Saumlaki.

”Kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Maluku dan Bupati Kepulauan Tanimbar atas perhatian dan dukungan yang begitu besar demi terselenggaranya acara MTQ di Tanimbar,”kata Marasabessy dalam sambutanya saat  menetapkan peserta dan Peningkatan Kompetensi Dewan Hakim (PKDH) serta panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Maluku di aula Pelabuhan Nusantara, Jumat (4/3/2022).

BACA JUGA:  Pj Sekda Malra Buka Monitoring Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dikatakan, dengan minoritas penduduk Muslim di Tanimbar namun, Bupati Petrus Fatlolon mendorong dan memberikan dukungan penuh demi suksesnya event keagamaan yang sempat tertunda tahun 2021 akibat pandemic Covid-19.

“Bupati Petrus Fatlolon, begitu aktif memantau terus tahapan pelaksanaan MTQ sampai hari ini. Beliau masih terus berkoordinasi dengan LPTQ Maluku dan teman-teman panitia di lapangan,”ungkapnya.

Kadis PUPR Provinsi Maluku ini juga memberikan apresiasi kepada Widya Paratiwi Murad Ismail, sebagai Ketua Tim Pengarah MTQ, yang terus berkoordinasi dengan panitia demi suksesnya pelaksanaan MTQ di Bumi Duan Lolat.

Pada kesempatan itu, LPTQ Provinsi Maluku, menetapkan peserta dan Peningkatan Kompetensi Dewan Hakim (PKDH) serta panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Maluku.

BACA JUGA:  Fatlolon : Wujudkan Program Yang Pro Rakyat Tanimbar

Penetapan peserta dan PKDH serta panitia tertuang dalam Surat Keputusan LPTQ Nomor : 01-SK/LPTQ/MAL/III/2022 Tentang Penetapan Peserta PKDH Serta Panitera MTQ XXIX Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2022 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Marasabessy berharap pelaksanaan MTQ bukan merupakan ajang perlombaan semata, namun MTQ dijadikan sebagai momentum mempererat hubungan silaturahmi orang basudara di Maluku dan menghidupkan kembali  Al Qur’an,  serta mengamalkan sebagai pedoman hidup  generasi Islam Maluku.

“Dewan hakim juri untuk bisa arif dan bijaksana tetap, sportif dalam memberi penilaian, serta mengutamakan kejujuran dan bisa bertanggungjawab dengan segala keputusan yang dimbil. Saya berharap MTQ sukses dan berjalan dengan baik,”tutupnya penuh harap. (L02)