Share

LASKAR – Menjelang Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXIX tingkat Provinsi Maluku di Bumi Duan Lolat Saumlaki, tanggal 18-24 Maret 2022 mendatang, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif meninjau kesiapan personil Polri di Kota Saumlaki, dengan menyambangi Markas Polres Kepulauan Tanimbar dan Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, Jumat (11/3/2022).

Kapolda juga meminta agar semua personil Polri di Tanimbar ini tetap semangat, jaga soliditas, dan sinergitas diantara sesama anggota Polri maupun rekan-rekan TNI agar Kamtibmas tetap terjaga di Bumi Duan Lolat ini

“Tetap semangat, bersinergi, dan koordinasi yang baik dengan TNI maupun Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya,” harapnya.

BACA JUGA:  Komisi III DPRD Maluku Dorong Pembangunan Dermaga Ferry Di Aru

Kepada seluruh anggota di jajaran Polres Kepulauan Tanimbar dan Kompi 3 Batlyon C Pelopor, Kapolda Lotharia Latif mengingatkan Polri harus memberikan rasa aman bagi masyarakat, hadir sebagai bagian dari solusi, bukan sebaliknya melahirkan masalah.

Ini kata Kapolda sebagaimana perintah Kapolri dalam program Presisi.

Dirinya meminta agar jaga masyarakat dengan semua kewenangan yang diberikan. “Peralatan-peralatan yang diberikan kepada kita, ini semata-mata hanya untuk kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.

Maka dari itu, mantan Kapolda NTT ini pun meminta para pimpinan satuan, maupun fungsi, agar selalu melakukan pengecekan terhadap anggotanya. Apabila ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran, segera diberikan teguran.

Polri, kata dia, diberikan tugas dan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dan menegakkan hukum.

BACA JUGA:  Bupati Ajak KOSGORO Tanimbar Bersinergi Dengan Pemda

“Kita memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat, kewenangan yang diberikan kepada kita tentu saja semuanya digunakan untuk menjaga, memelihara kamtibmas, dimana salah satunya adalah penugasan Brimob di Kompi-kompi yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Orang nomor satu di Polda Maluku juga menekankan, bagi personel yang melakukan pelanggaran, maka resikonya harus dipertanggungjawabkan secara Kesatria. (L03)