Share

LASKAR – Aksi demo Ikatan Pemuda Mahasiswa Pelauw (IPMAP) Maluku Negeri Pelauw – Ory menggelar aksi damai di kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (14/2/2022).

Aksi damai yang di gelar ratusan pendemo tersebut diterima Komisi I DPRD Maluku yang diwakili delegasi, yakni tokoh Agama, tokoh masyarakat dan tokoh Pemuda dan Mahasiswa. Pertemuan berlangsung di ruang paripurna lantai dua DPRD Maluku Karpan Ambon.

Dalam aksinya para pendemo mendesak pemerintah
dalam hal ini pihak penegakan hukum Kepolisian Polda Maluku untuk segera mengungkap aktor dibalik pertikaian Ory Pelauw – Kariuw dan mengusut tuntas terhadap pelaku penembakan yang menewaskan tiga warga Sipil dan satu anggota Polisi Polsek Haruku pada 26 Januari 2022, termasuk pembakaran 15 ribu Pohon Cengkeh milik warga Pelauw dan pembakaran rumah kebun di hutan negeri Pelauw oleh masyarakat Adat Negeri Kariuw Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku tengah (Malteng).

Sebelumnya dari pantuan Laskar di gedung DPRD Maluku aksi unjuk rasa berlangsung pada pukul 9.30 WIT, dan di kawal ketat oleh pihak aparat Kepolisian Polda Maluku.

Massa aksi juga menggunakan pakaian putih dan ikat Sorban kepala putih sambil orasi dengan tema (Pesan Damai dari Ory – Pelauw untuk Maluku). Demo tersebut berlangsung aman, damai dan tertib.

BACA JUGA:  Batfutu Minta Ketua Gustu KKT Evaluasi Pengawasan Dinas Teknis di Bandara

Ada sepuluh tuntutan yang disampaikan kepada Komisi I DPRD Maluku untuk menindaklanjuti dengan memanggil pihak Polda Maluku untuk membahas persoalan pertikaian di Haruku, yakni Ory – Kariuw yang sampai saat ini belum tuntas.

Ketua umum IPMAP Maluku, Muhammad Syarif Tuasikal mengatakan, bahwa saat melakukan pertemuan dengan Kapolda Maluku dan disaksikan oleh Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease beberapa waktu lalu, maka poin sembilan bahwa pesan damai Ory – Pelauw untuk Maluku mari bersama-sama menjaga situasi Kota Ambon yang aman damai ini sudah pasti.

Bu

“Kita sama-sama bersepakat saat kita melakukan pertemuan dengan Kapolda Maluku dan disaksikan oleh Pak Kapolresta Pulau Ambon, bersepakat bersama-sama menjaga kondisi kota Ambon yang aman dan damai, bahwa pesan damai dari Ory – Pelauw untuk Maluku, ini pasti dan sudah pasti,” ungkap Tuasikal dihadapan Komisi I DPRD Maluku.

Tuasikal menambahkan, secara umum Stakeholder, pemerintah dan warga Pelauw menyatakan damai karena Pelauw adalah Kariuw, Kariuw adalah Pelauw.

Oleh karena itu dengan kewenangan Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hak Ulayat bersama-sama Pemerintah Kabupaten Maluku tengah (Malteng) untuk menyelesaikan hak Ulayat tanah antara Pelauw dan Kariuw.

BACA JUGA:  Aksi Damai BAKH Maluku di DPRD Maluku Tuntut Penyelesaian Masalah Kariuw

“Untuk itu dengan kewenangan Komisi I bersama pemerintah Malteng kami mohon dengan tegas untuk bisa menyelesaikan persoalan hak Ulayat sengketa tanah yang ada di Pelauw,” tegasnya.

Dikatakan sepuluh tuntutan pesan damai negeri Pelauw yang dibacakan Tuasikal diantaranya, mendesak Polda Maluku untuk segera mengusut tuntas oknum-oknum Kariuw yang bersenjata yang diduga melakukan penembakan oleh tiga orang warga Pelauw yang meninggal dunia dan tiga setelah kena tembak dan satu anggota Polisi Polsek Haruku.

Proses hukum dengan menangkap pelaku yang di duga aktor dibalik konflik Ory-Kariuw

“Kami desak Polda Maluku untuk mengusut tuntas pelaku bersenjata yang mengakibatkan tiga warga Pelauw meninggal dunia,”

Selain itu kami juga mendesak, Polda Maluku untuk mengusut pelaku pembakaran yang hari ini terhadap 15 ribu pohon cengkeh, pohon pala dan pohon durian kemudian serta pembakaran rumah hutan disepanjang hutan milik Ory Negeri Pelauw.

“Serta usut tuntas kasus pengrusakan batu sejarah di Pelauw,”

Mendesak Polda Maluku untuk segera menindak senjata api dengan manangkap pelaku yang diduga memiliki senjata api tersebut.

BACA JUGA:  DPRD Maluku Tetap Perjuangkan A.M Sangadji Sebagai Pahlawan Nasional

Menyerukan pemerintah provinsi Maluku bekerjasama dengan Pemerintah Maluku Tengah dengan skema penyelesaian hak wilayah hukum adat di Pelauw sesegera mungkin.

Selanjutnya kami meminta kepada seluruh pihak yang tidak berkepentingan atau tidak tahu akar permasalahan, agar memilih diam dan tidak ikut campur dalam masalah ini, dan biarlah masyarakat Pelauw, Ory dan Kariuw yang menyelesaikannya sendiri.

Mengembalikan Baru Keramat pada lokasi situs yang ada di Pelauw.

Proses rekonsiliasi, rekontruksi dan mengambil kembali warga Kariuw atau tidak harus menyelesaikan karena ini terkait dengan psikologi apalagi kondisi warga Pelauw masih dalam kesedihan.

Para pendemo juga menuntut DPRD Maluku untuk segera melakukan peninjauan lapangan di Negeri Pelauw.

“Kami sangat mengharapkan pemerintah untuk dapat menyelesaikan persoalan di Ory – Pelau. Kami berharap agar tuntunan kami segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Selanjutnya pernyataan sikap tersebut diserahkan dan diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra, untuk ditindaklanjuti.

Setelah menyampaikan aksinya para pendemo tersebut melanjutkan aksinya di beberapa titik, diantaranya Gong Perdamaian, kantor Gubernur Maluku dan Polda Maluku guna menyampaikan tuntutannya. (L04)