Share

LASKAR  – Guna melihat secara langsung persiapan sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat di Kota Ambon dalam pelaksanaan Pembelajaran tatap Muka (PTM), maka Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse, bersama Kepala Dinas Pendidikan, Ferdinandus Taso, Kadis Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy, dan OPD terkait lainnya, Senin (27/12/2021) melakukan kunjungan pada sekolah- sekolah yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai sekolah percontohan PTM Terbatas.

Kepada pers di Balai Kota usai kunjungan, Sekot Agus Ririmase mengatakan jika Pembelajaran Tatap Muka lebih difokuskan pada tingkatan SMP, karena rata-rata siswa sudah menerima vaksinasi Covid-19, sebagai salah satu persyaratan PTM.

“Kunjungan kami ke sekolah-sekolah atas arahan Walikota dan Wakil Walikota kepada saya selaku Sekot untuk turun meninjau secara langsung sekolah-sekolah yang sudah laksanakan vaksinasi diatas 80 persen untuk guru dan siswa agar dapat dilakukan proses belajar mengajar secara langsung dan terbatas,”jelasnya sembari menambahkan, PTM terbatas, disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Terbaru dimana Kota Ambon telah ditetapkan masuk dalam PPKM berbasis Mikro level 1.

BACA JUGA:  Pasien Covid Membandel, Gustu Kota Ambon Jemput di Rumah

Ririmase menambahkan, dalam kunjungan dilihat kondisi sekolah yang layak, dimana 80 hingga 100 persen guru sudah menerima vaksinasi, sehingga mereka siap lakukan PTM terbatas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Ferdinandus Taso, mengungkapkan PTM terbatas dilakukan di satuan pendidikan yakni; SMP Negeri 13, SMP Negeri 7, SMP Katolik Santo Andreas, SMP Negeri 2, SMP Negeri 6, SMP Kristen, SMP Negeri 4, SMP Negeri 8, SMP Negeri 18, SMP Negeri 9, SMP Negeri 3 dan SMP Kalam Kudus.

Menurut Taso, dalam kunjungan ke sekolah – sekolah tersebut, telah ditentukan siswa yang mengikuti PTM adalah 50 persen dari kapasitas, dengan durasi belajar ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan.

BACA JUGA:  Hari Pertama Swab, 6 ASN Pemprov Maluku Positif Covid-19

Nantinya, sambung Taso, sekolah memilih sesuai dengan kebutuhan, apakah menggunakan jadwal mingguan atau memakai shift A dan B.

Foto bersama dengan para jurnalis usai memberikan keterangan pers

“Jadi, selain persyaratan vaksinasi minimal 80 persen untuk guru dan siswa, pelaksanaan PTM terbatas juga dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat, dengan mempersiapkan segala fasilitas, seperti tempat cuci tangan dengan air mengalir, hand sanitizer, mengatur jarak antar meja, penyemprotan desinfektan, dan lain sebagainya,”jelasnya.

Sementara untuk pengawasan pelaksanaan prokes dalam PTM, menurut Taso dibentuk Satgas Covid-19 tingkat sekolah, yang mengatur mulai dari siswa masuk, proses belajar, hingga pulang ke rumah.

Sedangkan bagi siswa yang belum melakukan vaksinasi, menurut Taso, mulai tahun depan, metode pembelajaran yang akan dilakukan adalah, metode campuran pembelajaran jarak jauh dan tatap muka terbatas. (L02)