Share

LASKAR – Anggota DPRD Kepulauan Tanimbar asal Partai Demokrat yang ikut mendukung mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Jaflaun Batlayeri, SH terancam di PAW (pergantian antar waktu) jika tidak tertib dan ingin merongrong kewibawaan ketua DPRD dan lembaga dewan yang terhormat.

Lantaran itu, seluruh anggota fraksi dari Partai Demokrat diinstruksikan untuk mendukung segala kebijakan Bupati Kepulauan Tanimbar yang adalah buah perjuangan Partai Demokrat.

Penegasan ini disampaikan Ketua Bidang Komunikasi Strategis Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kepulauan Tanimbar Yermias Arwalembun, dalam rilis yang diterima LASKAR, Rabu (26/05/2021).

Dikatakan, jika ada anggota fraksi dari Partai Demokrat yang membangkang maka resiko akan ditanggung sendiri.

BACA JUGA:  Agus-Novan Terima Rekomendasi PAN, Bodewin-Elly Terima PKS

“Jika terindikasi ada kader yang “bermain di air keruh” maka partai Demokrat akan segera memproses PAW anggota fraksi yang tidak tertib,”tegas Arwalembun.

Dirinya juga mendukung langkah hukum untuk melawan kezaliman yang menimpa Ketua DPRD yang adalah kader Demokrat.

“Bahwa kami Partai Demokrat menilai partai lain tidak menghargai kader kami dengan berusaha membangun opini “sesat”. Bahwa 6 point yang disampaikan dalam Mosi Tidak Percaya tersebut merupakan urusan internal yang harus diselesaikan oleh Badan Kehormatan bukan disebarkan ke public,”cetusnya.

Apalagi kata Arwalembun, Ketua Badan Kehormatan ikut menandatangani Mosi tidak percaya tersebut lalu kemudian menyampaikan bahwa akan bersikap objektif.

“Ini lelucon yang dipertontonkan ke publik. Kami minta dengan tegas agar ketua BK diganti karena tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya. Bahwa 6 point Mosi Tidak Percaya tersebut harus diuji secara hukum karena mayoritas anggota DPRD sendiri telah mengabaikan mekanisme internal,”tegasnya.

BACA JUGA:  Richard Hindari Bicara Soal Pribadi

Oleh sebab itu, DPC Partai Demokrat mendukung langkah Ketua DPRD untuk mempolisikan 16 anggota + 1 pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Arwalembun juga meminta Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jaflaun Batlayeri, SH tetap berkantor seperti biasa. Pasalnya, publik tahu hasil Pileg 2019 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar pemenangnya adalah Partai Demokrat.

“Publik juga tahu kalau saudara Jaflaun Batlayeri diperintah oleh Partai Demokrat untuk menjadi Ketua DPRD. Jadi tidak ada alasan mendesak untuk mengganti saudara Jaflaun Batlayeri, SH sebagai Ketua DPRD. Saudara Jaflaun Batlayeri,SH harus berkantor seperti biasa, melaksanakan 3 fungsi DPRD demi melayani kepentingan masyarakat,”harap Arwalembun. (L03)