Share

LASKAR – Sekertaris Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW-PPP) Maluku Rovik Akbar Afifudin mengatakan,
DPW-PPP Maluku tergat memperbanyak kursi di DPRD pada pemilihan legislatif 2024 mendatang.

Menurutnya, saat ini di DPRD Maluku dari dua kursi, dan di upayakan penambahan menjadi empat kursi, oleh sebab itu konsolidasi menjadi fokus PPP untuk tetap bersaing dengan partai lain.

“Kami target empat kursi atau satu fraksi utuh di DPRD Maluku, kan saat ini kita baru dua kursi. Kalau lebih dari empat ya itu bonus. Tapi target kita harus empat,” ujar Rovik kepada wartawan di gedung DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon, Kamis (27/01/2022).

BACA JUGA:  FCT Ngaku Punya Chemistry Dengan AV dan Taruh Hati Untuk Bangun Maluku

Dirinya menambahkan, daerah yang belum memiliki kursi seperti Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya (MBD) pada pileg 2019 dan partai akan berupaya semaksimal mungkin untuk harus ada di 2024.

Sementara untuk daerah yang memiliki satu kursi harus ditambah menjadi dua, bahkan tiga. Begitu juga dengan dua kursi seperti DPRD Kota Ambon saat ini, ke depan harus ditambah menjadi empat kursi.

“Targetkan kami naik 100 persen dari kursi saat ini hasil Pileg 2019. SBB wajib ada kursi di 2024, begitu juga dengan Kepulauan Tanimbar dan MBD,”tegasnya.

Dikatakan upaya penambahan kursi tentu harus dilakukan dengan konsolidasi yang matang dan terukur, agar apa yang di targetkan bisa tercapai secara maksimal. Apalagi PPP saat ini memiliki semangat yang tinggi untuk besarkan partai.

BACA JUGA:  Kancing Bayar Ala Politisi Culas Di Pemilu 2024

“Konsolidasi yang baik, ditambah dengan semangat anak muda PPP yang memiliki jiwa kebersamaan, maka insya Allah target yang ditetapkan bisa tercapai,” jelas Rovik.

Rovik yang juga Sekertaris Komisi III DPRD Maluku ini mengaku, kesiapan DPC sejauh ini, baru sembilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP yang terbentuk, kecuali Kepulauan Tanimbar dan MBD sedang diupayakan dalam waktu dekat sudah dilakukan Musyawarah Cabang (Muscab). Setelah itu, akan dilakukan Musyawarah anak Cabang untuk 11 Kabupaten/Kota di Maluku.

“Dua Kabupaten ini sesuai arahan DPP akan dilakukan secara khusus karena mempertimbangkan banyak faktor disana. Dan komunikasi kita terus dilakukan dengan pengurus disana yang masih ada,” ujar Rovik. (L04)