Share

LASKAR – Rapat rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada masing-masing Fraksi di DPRD Maluku, Rabu (6/7/22) siang berjalan cukup alot. Dinamika ini sangat terasa jika setiap anggota fraksi ingin mempertahankan posisinya atau sama sekali tidak mau diroling.

Lebih dari itu dinamika yang sangat menegangkan adalah rapat fraksi untuk memperebutkan Ketua Komisi III DPRD Maluku, yang selama ini dikendalikan oleh Richard Rahakbauw dari Fraksi Partai Golkar.

Komisi ini tentu menjadi rebutan kerena bermitra dengan Dinas PUPR Maluku, Balai-Balai Kementerian PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Maka sudah pasti jika fraksi utuh seperti Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra yang punya khans, sangat berkeinginan merebut kursi Ketua Komisi III.

Ketua Fraksi Gerindra, Andi Munaswir, menyebut pihaknya sangat  berkepentingan merebut Ketua Komisi III. Tapi, Fraksi Golkar juga ingin anggota fraksi tetap jabat Ketua Komisi III. Kendati begitu, dirinya mengakui kalau Richard Rahakbauw tetap menjabat sebagai ketua Komisi. Ini artinya khans Fraksi Gerindra untuk merebut posisi Ketua Komisi III, peluangnya sangat kecil.

BACA JUGA:  Pj Walikota Perpanjang Sakliressy Sebagai KPN Batu Merah

“Kami sangat  berkepentingan untuk merebut Ketua Komisi III, tapi, Fraksi Golkar juga ingin anggota fraksi tetap jabat Ketua Komisi III. Jadi sepertinya Richard Rahabauw tetap jabat Ketua Komisi III,”ungkap Andi Munaswir, kepada wartawan di DPRD Maluku Karang Panjang Ambon Rabu, (6/7/2022)

Dinamika lebih terasa lagi ketika rapat internal untuk menentukan pergeseran anggota fraksi Gerindra untuk memenuhi alat kelengkapan dewan.

Pada posisi ini sudah jelas bahwa fraksi adalah perpanjangan tangan dari partai politik di DPRD maka segala kebijakan yang diambil harus dipatuhi.

“Yang jelas bahwa keputusan fraksi untuk rolling anggota adalah bagian dari penyegaran, meski demikian dari keputusan itu pasti ada yang tidak puas dan sebagainya,“ungkapnya

BACA JUGA:  Gubernur Lepas 42 Atlet Asal Maluku Berlaga di PON 20 Papua

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku, Anos Yeremias menegaskan bahwa dinamika yang terjadi merupakan hal yang biasa. Namun semua itu telah selesai dan fraksi mana yang berhak menduduki Ketua Komisi III tersebut tinggal menunggu penetapan.

Anos menambahkan, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, perihal penyampaian nama-nama Alat Kelengkapan Dewan yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Maluku, menempatkan nama Richard Rahakbauw, SH dalam jabatan, pada point B sebagai “Ketua Komisi III”.

Surat dengan Nomor: 07/FPG?DPRD-MAL/VII/2022 tersebut, dikeluarkan tanggal 6 Juli 2022 ditandatangani oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias.S.Sos.

Benhur Watubun dan Yunus Serang usai menyerahkaan hewan kurban di Masjid Raya Al Fatah, Rabu (6/7/2022)

PDI-Perjuangan Memiliki Komisi IV

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Benhur G Watubun, mengungkapkan sesuai mekanisme fraksi terbesar pertama, diberikan kesempatan untuk memilih dan menentukan komisi mana yang akan dipimpinnya.

Kendati begitu, atas dasar dinamika dan asas kebersamaan PDI-P memilih Komisi IV sebagai tujuan pelayanan public. Komisi ini, lanjut Watubun meliputi: Pendidikan, kesehatan, keagamaan dan sosial kemanusiaan.

BACA JUGA:  Pasar Mardika Jadi Percontohan Tertib Protokol Kesehatan

“Tujuan kita yang paling utama adalah Komisi III karena dalam musyawarah pimpinan fraksi telah diberikan kesempatan kepada fraksi terbesar pertama yang memilih dan menentukan komisi mana yang dia pimpin, hanya atas dasar kita mempertimbangkan dinamikan maupun kebersamaan kita di DPRD maka PDI Perjuangan memilih komisi pendidikan dan kesehatan, keagamaan dan social Komisi IV. Dan tentu kita akan distribusi anggota-anggota komisi sehingga dia bekerja secara baik,”tandasnya.

Menurut Benhur,  tidak semua personil dilakukan rotasi hanya beberapa dilakukan proses penyegaran, sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan partai.

“Jadi untuk meningkatkan itu maka beberapa personil kita rolling supaya ada penyegaran dan ini hal yang wajar didalam politik sehingga tidak ada alasan sebagai anggota fraksi wajib tunduk dan mengamankan keputusan partai di DPRD Maluku,”tegasnya. (L05)