DOBO, LaskarMaluku.com — Sebanyak 1.000 liter (1 Ton) minuman keras (Miras) ilegal jenis Sopi dimusnahkan oleh pihak Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kepulauan Aru, pada Rabu (12/02/2025).
Ribuan liter minuman beralkohol ini merupakan barang bukti yang diamankan Tim Pam Pelabuhan Lanal Aru saat pelaksanaan operasi penegakan hukum Illegal Activity, yang dilaksanakan di lingkungan wilayah kerja Lanal Aru beberapa waktu yanh lalu.
“Hari ini saya Komandan Lanal Aru akan menyampaikan press release terkait pengamanan barang terlarang ilegal berupa minuman keras sejenis sopi sejumlah kurang lebih 1000 liter atau 1 ton oleh Tim PAM Pelabuhan Lanal Aru yang nanti akan di musnahkan,”ungkap Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr.Opsla saat konferensi pers pemusnahan barang bukti di Mako Lanal Aru.
Dijelaskan, pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2025 pukul 09.30 WIT Tim PAM Pelabuhan Lanal Aru melaksanakan pengamanan terhadap kapal laut KM. Sabuk Nusantara 60 yang bersandar di Pelabuhan Umum Yos Soedarso Dobo Kabupaten Kepulauan Aru.
Kemudian pada pukul 10.15 WIT kapal tersebut bersandar di Pelabuhan sekaligus melakukan embarkasi dan debarkasi penumpang dan barang muatan.
Selanjutnya pukul 10.30 WIT Personel PAM Pelabuhan Lanal Aru melaksanakan pengecekan serta pemeriksaan terhadap penumpang dan barang muatan yang turun dari KM. Sabuk Nusantara 60 dan didapati 5 kardus dan 1 gen 35 liter yang berisikan minuman keras jenis sopi.
“Pukul 10.40 WIT Tim PAM Pelabuhan Lanal Aru merasa curiga selanjutnya menyisir di tiap-tiap ruangan dan didapati banyak minuman keras jenis sopi yang dikemas dengan karung, kemudian personel Lanal Aru membawa barang-barang tersebut ke KAL Pulau Trangan III-09-06 untuk di amankan,” ujar Letkol Laut (P) Sriadi.
Danlanal Aru juga menyampaikan, atas temuan itu, Tim PAM Pelabuhan Lanal Aru melaporkan kepada Pasintel Lanal Aru, Kapten Laut (P) Indra Gunawan untuk menindaklanjuti temuan minuman keras jenis sopi tersebut, selanjutnya Pasintel Lanal Aru melaporkan langsung kepada Komandan Lanal Aru.
Atas perintah Komandan Lanal Aru, Pasintel memerintahkan Danunit Intel Letda Laut (E) Rendi Wahyu Pratama yang sedang melaksanakan patroli menggunakan Patkamla Barakai III-09-03 di Perairan Dobo untuk bergerak ke pelabuhan Yos Soedarso Dobo guna mengamankan miras tersebut.
Kemudian Patkamla Barakai ΙΙΙ-09-03 tiba di pelabuhan Yos Soedarso Dobo dan langsung sandar di KAL Pulau Trangan, selanjutnya minuman keras jenis (sopi) tersebut dibawa ke Mako Lanal Aru Batu Meja dengan pengawalan Pomal Lanal Aru untuk diamankan.
“Dari hasil pengamanan tersebut didapatkan jumlah minuman keras sejenis sopi yakni sbb : 17 karung, 7 kardus, 11 gen 35 liter, 150 botol aqua sedang, 200 plastik ukuran 1 liter total semua kurang lebih 1000 liter atau 1 Ton,” jelas Danlanal Aru.
Dirinya juga menambahkan, berdasarkan info yang didapat bahwa minuman keras jenis sopi tersebut berasal dari Tepa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang akan di distribusikan ke agen-agen di Kota Dobo untuk di pasarkan menjelang liburan panjang tahun baru Imlek Januari 2025 yang lalu.
Selain itu, pihaknya melaksanakan pengembangan dan penyelidikan sampai dengan saat ini tidak ditemukan pemilik atau tersangka sehingga barang tersebut tidak bertuan, selanjutnya akan dilaksanakan pemusnahan dan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Kepulauan Aru.
Hal ini, ungkap Letkol Laut (P) Sriadi sesuai dengan perintah bapak Panglima Koarmada III agar seluruh Pangkalan lebih meningkatkan kegiatan patroli dalam rangka pencegahan dan pemberantasan giat ilegal dalam hal ini pengawasan pelabuhan dan perairan serta alur pelayaran yang dicurigai sebagai tempat terjadinya giat ilegal.
“Dengan kejadian ini, merupakan bentuk implementasi kami terhadap perintah pimpinan, kami tetap saling berkoordinasi dengan aparat keamanan dan aparat intelijen serta petugas Pelni/UPP Kelas III Dobo untuk meningkatkan pengawasan masuknya miras maupun senpi/barang-barang ilegal dari luar ke Dobo,” tutur Danlanal Aru.
Olehnya kedepan, Letkol Laut (P) Sriadi berharap perlu adanya pengawasan lebih ketat terhadap kapal-kapal yang bersandar di Pelabuhan Umum Yos Soedarso Dobo, guna meminimalisir masuknya minuman keras jenis sopi serta barang-barang terlarang.
“Karena dengan adanya minuman keras ini sering terjadinya kecelakaan, kerusuhan dan perkelahian antar masyarakat seperti kejadian terjadi beberapa yg lalu di kota Dobo akibat dari mengkonsumsi minuman minuman keras,” pintahnya.
Usai dilakukan pemusnahan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Danlanal Aru dan pejabat yang hadir.
Sebagaimana diketahui, dalam giat pemusnahan miras tersebut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey, Kajari Aru Sumanggar Siagian, Danramil 1503-03/Dobo Kapten Inf Dody Masaoy, Kapolres Aru yang diwakili oleh KBO Satuan Narkoba dan Jefri Rattu mewakili Kapala UPP Kelas III Dobo. (L04).