AMBON, LaskarMaluku.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Maluku guna membahas anggaran Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025.
Rapat tersebut di gelar dalam sidang paripurna DPRD Maluku yang dipimpin Richart Rahakbaw selaku ketua Ranperda dan didampingi Alhidayat Wajo, selaku Wakil Ketua Ranperda, yang berlansung di.lantian2 ruang paripurna DPRD Maluku, Selasa (11/02/25).
Wakil ketua Ranperda Alhidayat Wajo mengemukakan, Ranperda yang diparipurnakan ini untuk mengingatkan kita kembali, agar menyiapkan draft, tahapan-tahapan dalam penyusunan APBD sehingga masuk pembahasan nanti tidak lagi berputar pada administrasi.
“Sebab ddministrasi yang nantinya membuat lambat program karena dari semua Ranperda yang disusulkan berkaitan dengan kepentingan masyarakat maluku, dan kami berharap di tahun 2025 ini sudah bisa jalan,sebagaimana yang diharapkan” ujarnya.
Menurutya, rencana tata ruang Wilayah RPJMD yang berkaitan dengan tenaga kerjaan dan hutan adat di Maluku, yang disampaikan oleh komisi II DPRD Kepulauan Tanimbar dan langsung di respon oleh DPRD Provinsi Maluku.
Lantaran itu, dirinya meminta agar dinas kehutanan Provinsi Maluku untuk mengajukan Ranperda yang menjadi payung hukum pertama dan kemudian akan diterjemahkan oleh pemerintah daerah di Kabupaten Kepualauan Tanimbar berkaitan dengan pengelolaan Hutan adat.
“Olehnya itu,kita memberikan waktu setelah pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur Maluku di akhir Maret, kita sudah mulai start dan semua Ranperda merupakan prioritas,” jelasnya.
Dia menbahkan, karena semua ini demi kepentingan masyarakat Maluku dan karena Propemperda ini sudah disahkan jadi itu menjadi prioritas kita di DPRD Provinsi. Satu Ranperda baru yang merupakan usulkan tambahan dari Dinas kehutanan Provinsi Maluku.
“Jadi terkait dengan perlindungan hutan adat di Maluku ini juga bagian dari tindak lanjut hasil rapat antara Komisi II DPRD Kepulauan Tanimbar,” tandasnya. (L04).