AMBON, LaskarMaluku.com – Ketua DPD II Partai Golkar Kota Ambon terpilih, Ely Toisutta, menantang kader yang mempersoalkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) X Golkar Kota Ambon untuk menempuh jalur hukum internal partai. Ely menegaskan, dirinya siap menghadapi gugatan hingga ke tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Pernyataan keras Ely itu muncul di tengah memanasnya konflik internal Golkar Kota Ambon. Sejumlah kader memprotes proses Musda, bahkan lima Pengurus Kecamatan (PK) menggelar demonstrasi di depan Hotel Swiss-Belhotel Ambon, Sabtu (10/10/2026), untuk mempersoalkan penunjukan pelaksana tugas (Plt) pengurus kecamatan.
Ely menegaskan, seluruh tahapan Musda telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan organisasi. Ia meminta kader yang tidak puas agar membuktikan keberatan mereka melalui jalur resmi partai.
“Katong sudah melalui tahapan, dan tahapan itu sesuai dengan aturan. Hari ini kalau dituding seperti itu, beta kira teman-teman DPD I Provinsi Maluku tidak akan menghadiri Musda katong. Tapi ini dihadiri langsung dengan mandat resmi dari DPD I,” kata Ely kepada wartawan di Ambon, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Ely, perbedaan pendapat dalam dinamika politik internal merupakan hal yang biasa. Namun, ia menegaskan, keberatan terhadap hasil Musda harus diselesaikan melalui mekanisme organisasi, bukan hanya lewat tudingan.
Ia bahkan mempersilakan kader yang merasa tidak puas mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar.
“Kalau ada kader-kader yang merasa tidak senang atau kurang puas, silakan. Ada jalurnya, yaitu Mahkamah Partai. Mereka bisa menggunakan hak bicara dan hak pembuktian di sana,” tegasnya.
Ely juga membantah tudingan demonstran yang menyebut dirinya menghalalkan segala cara demi menduduki kursi Ketua DPD II Golkar Kota Ambon.
Ia menjelaskan, penunjukannya sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Kota Ambon merupakan keputusan DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku. Penugasan tersebut, kata dia, bertujuan menuntaskan tahapan organisasi sekaligus melakukan konsolidasi dan koordinasi hingga tingkat kecamatan.
“Beta ditunjuk Plt dari DPD I. Selaku Plt, beta diberikan tugas untuk menyelesaikan seluruh tahapan organisasi, melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan teman-teman DPD II hingga tingkat kecamatan. Tahapan itu tidak ada yang terlewatkan,” ujarnya.
Terkait polemik Musda sebelumnya pada 30 April yang kembali disinggung dalam aksi demonstrasi, Ely meminta persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada DPD I Golkar Maluku.
Ia beralasan, kewenangannya sebagai Plt terbatas sehingga tidak dapat memberikan penjelasan lebih jauh mengenai persoalan tersebut.
“Soal Musda 30 April itu silakan tanya ke DPD I. Beta tidak punya hak untuk menjawab karena kewenangan Plt terbatas,” katanya.
Ely juga menegaskan tidak gentar apabila kader yang menolak hasil Musda membawa persoalan tersebut ke tingkat DPP Partai Golkar.
Ia menyatakan siap menghadapi seluruh proses yang ditempuh pihak-pihak yang keberatan terhadap hasil pemilihan.
“Siap. Kami siap 100 persen. Katong sudah terbiasa melalui dinamika-dinamika seperti ini,” tandasnya.
Di tengah gelombang protes tersebut, Ely mengaku tetap membuka pintu bagi kader yang ingin bergabung dalam kepengurusan yang akan dibentuk.
Menurutnya, perbedaan pilihan dan pendapat tidak seharusnya memutus hubungan antarkader. Ia menyatakan siap mengakomodasi mereka yang masih memiliki komitmen untuk membesarkan Golkar di Kota Ambon.
“Kalau mereka masih mau bersama-sama dengan beta, silakan. Nanti kita akomodir. Namanya kader, beda pendapat itu biasa. Beta sangat terbuka menerima teman-teman yang ingin berjalan bersama-sama,” pungkasnya.
Polemik Musda X Golkar Kota Ambon kini menyisakan dua hal yang menjadi perhatian, yakni protes sejumlah pengurus kecamatan terhadap kebijakan penunjukan Plt serta kemungkinan keberatan terhadap hasil Musda dibawa ke Mahkamah Partai. Penyelesaian melalui mekanisme resmi partai akan menjadi jalur untuk menguji keberatan tersebut. (L06)
