LANGGUR, LaskarMaluku.com – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara resmi ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penundaan tersebut sambil menunggu keputusan DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku. Penundaan itu atas peristiwa tragis yang dialami ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora sapaan akrab Nus Kei.

Ketua panitia Musda DPD II Golkar Maluku Tenggara, Pablo Refra, menyatakan, keputusan penundaan diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap mekanisme organisasi dan koordinasi dengan struktur partai di tingkat provinsi, agar tidak menimbulkan polemik di internal partai.

“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari DPD I. Semua tahapan berikutnya akan disesuaikan setelah ada keputusan resmi,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh kader Partai Golkar di Maluku Tenggara untuk tetap menjaga situasi yang kondusif serta tidak terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang berkembang. 

Konsolidasi internal, lanjutnya, tetap berjalan dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan soliditas partai.

Musda sendiri merupakan forum tertinggi partai di tingkat kabupaten yang memiliki peran strategis dalam menentukan kepemimpinan serta arah kebijakan organisasi ke depan.                             

Karena itu, pelaksanaannya diharapkan dapat berlangsung secara tertib, demokratis, dan sesuai dengan aturan partai.

Dengan adanya penundaan ini, seluruh kader dan pemangku kepentingan diharapkan bersabar sambil menunggu keputusan resmi dari tingkat provinsi, guna memastikan Musda dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan kepemimpinan yang solid di tubuh Partai Golkar Maluku Tenggara,”ujar Pablo

Sementara itu, informasi yang berhasil di himpun kedua terduga pelaku telah diamankan Polres Maluku Tenggara, dua jam dari peristiwa penikaman itu. 

Identitas terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36). Penangkapan dipimpin langsung Kapolres AKBP Rian Suhendi.

“Dua jam pasca kejadian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, keduanya berinisial HR dan FU,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rosita Umasugi, Minggu (19/04/2026).

Walau begitu, Polres Malra tengah mendalami secara detail motif tersebut. (L05)