Share
LASKAR – Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan mulai haru ini (19/02/2020) warga Kota Ambon harus lebih berhati-hati dalam berkendara. Pasalnya 49 Closed Circuit Television atau CCTV terpasang di titik lampu merah dan sejumlah sudut di kota. 
Pemasangan itu tak lain untuk memantau pelanggaran dan tindak kriminal lalin di jalan.
Kamera pengintai ini terbilang baru dan hampir tak ada warga yang mengetahuinya. 
“Kami tempatkan di sejumlah titik untuk pantau pelanggaran dan tindak kriminalitas lalu lintas di Kota Ambon,” jelas Roem di ruangan kerjanya.
Kendati baru uji coba, namun di hari pertama ini sudah banyak pelanggaran yang terekam jelas di CCTV. Plat nomor hingga wajah pengendara pun tampak jernih terlihat. 
Beberapa lokasi yang terpasang CCTV yakni dekat pusat perbelanjaan, daerah rawan konflik seperti di Kuda Mati dan Air Salobar. Sejumlah tindak kejahatan dan kriminalitas terjadi di lokasi-lokasi itu dan tidak sempat terekam. Keberadaan kamera itu dimaksud untuk memudahkan pihak berwenang dalam menindak pelaku juga kejahatan.
Hingga sore ini, di beberapa lampu merah masih ada pengendara yang kebabalasan. Seperti melewati garis di lampu merah atau melaju meski lampu sudah berubah merah. “Ini masih tahap uji coba belum tahu sampai kapan,” jelas Roem seraya menambahkan, mungkin saja jika metode ini diterapkan setiap pelanggar lalin akan menerima surat tilang langsung ke rumah berserta bukti rekaman dari pihak kepolisian. 
Lantaran itu, para pengemudi di jalan raya untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat dan mematuhi semua peraturan di jalan raya sehingga tidak berurusan dengan pihak kepolisian jika melakukan pelanggaran. (L01)