Share

LASKAR – Salah satu langkah antisipasi Pemerintah Kota Ambon dalam memperkecil kemungkinan penularan COVID-19 di Kota Ambon dengan cara menerapkan system CCTV ThermalScan saat melakukan yustisi di bilangan jalan dr.Sitanala Ambon.

“Umumnya ThermalScan digunakan saat kita memasuki ruangan atau gedung perkantoran maupun sekolah-sekolah. Itu merupakan salah satu langkah yang akurat dalam menentukan apakah seseorang terindikasi gejala COVID ataukah tidak,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government DiskominfoSandi Kota Ambon, Sulian Sedubun.

Dikatakan, ketika melakukan yustisi, secara otomatis bisa memantau kondisi suhu badan para pengguna jalan. “Jika seseorang terlacak berada pada ambang batas suhu, maka kita bisa mengambil tindakan lanjutan terhadap orang tersebut,” jelas Kabid.

BACA JUGA:  Terima Rekomendasi Kemendagri, Birokrasi Pemkot Ambon Segera Dirombak

Terkait pemanfaatan sistem ThermalScan pada lokasi yustisi yang tentunya mempengaruhi suhu tubuh seseorang dikarenakan pengaruh dari teriknya matahari, dirinya menjelaskan, hal tersebut bisa diantisipasi.

“Sistem dan tools yang kita gunakan, bisa melacak dengan baik, apakah suhu badan seseorang berasal dari internal ataukah faktor eksternal seperti matahari ataupun lokasi-lokasi panas lainnya. Kalaupun internal, kita akan scan ulang beberapa saat setelah meminta orang tersebut untuk berteduh,” jelasnya.

Hal ini, lanjutnya, merupakan upaya yang dikembangkan Pemkot Ambon dalam rangka melakukan tracing ataupun tracking terhadap Orang Tanpa Gejala (OTG) di Kota Ambon.

“Yang dikuatirkan sesungguhnya adalah OTG yang sama sekali tidak menunjukkan gejala. Kelihatan sehat dan kuat meski suhu tubuhnya berada pada ambang batas. Kita perkecil kemungkinan tersebarnya virus ini di tengah masyarakat melalui pemanfaatan alat ini, selain tentunya ada langkah-langkah konkrit lain yang dilakukan dinas-dinas terkait,”ungkap Kabid. (L02)