Share
Marsella Haurissa

LASKAR – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon ditutup sementara, karena Sembilan pegawai operator terkonfirmasi Positif Covid-19. 

Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Marsella Haurissa, mengakui jika pelayanan di kantor Disdukcapil Kota Ambon sementara ditutup lantaran Sembilan operator terkonfirmasi positif Covid-19

“Ada sembilan operator kita yang terkonfirmasi positif, sehingga kita tutup pelayanan sementara kepada masyarakat,” kata Haurissa, Kamis (03/09/2020). 

Dikatakan, 9 pegawai tersebut telah menjalani karantina dan pemeriksaan secara intensif di tempat karantina milik Pemerintah Kota Ambon

Haurissa mengatakan, pelayanan akan kembali dibuka Senin 7 September 2020 pekan depan, karena saat ini ada pegawai lainnya yang masih dilatih untuk menjadi operator di pelayanan menggantikan pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 itu.

BACA JUGA:  Empat SD di Kota Ambon Terapkan Kurikulum Prototipe Secara Efektif

”Kita sedang melatih 11 pegawai untuk menjadi operator agar pelayanan tetap bisa berjalan dengan baik,” katanya. (L01)