Share
Bupati KKT Petrus Fatlolon, SH,MH saat memberikan arahan, Kamis (09/07/2020)
LASKAR – Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dengan pengelolaan administrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar harus dibenahi. Dana BOS yang telah disediakan oleh pemerintah agar dimanfaatkan sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan untuk kepentingan peningkatan kualitas pendidikan.
“BPK RI dalam hail pemeriksaannya menyampaikan rekomendasi terkait pengelolaan dana BOS yang secara administrasi harus dibenahi,”demikian disampaikan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, SH, MH dalam rapat bersama para Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja di Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2020, Kamis (09/07/2020) di Saumlaki.
Lantaran itu, Fatlolon mengingatkan kepada para Kepala Sekolah pengelola dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk menggumumkan dana yang ada sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. 
Soal kualitas pendidikan, Fatlolon menyebutkan, satu dari empat visi besar pemerintah daerah saat ini adalah, cerdas sebagai visi nomor satu. 
Untuk mewujudkan visi tersebut kata Bupati, harus dilakukan dengan kerja bersama dan gotong royong yang melibatkan seluruh elemen. Dengan begitu, barulah visi cerdas tersebut bisa terwujud.
“Kualitas lulusan anak-anak kita tidak mampu bersaing di Perguruan Tinggi Negeri, sehingga sebagian besar yang dapat melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Swasta. Padahal, Pemerintah Daerah telah menyiapkan dana yang cukup besar, khusus bidang pendidikan kurang lebih 17%. Itu berarti, ada permasalahan pendidikan yang harus kita urai bersama, termasuk dewan guru, komite sekolah, orang tua siswa, maupun pemerintah,”ungkapnya.
Persoalan lain yang dihadapi saat ini kata Bupati khususnya di Selaru, diakui dirinya sering menyuarakan anak-anak yang tinggal bersama orang tua mereka di tnyafar-tnyafar Desa Adaut. Bagaimana kondisi pendidikan mereka? Kalau dibiarkan anak-anak terus tinggal di tempat-tempat seperti itu, maka tnyafar-tnyafar ini akan memberikan kontribusi kualitas pendidikan yang rendah.
Sebab, meskipun satu sekolah yang siswanya berprestasi luar biasa, tetapi jika masih ada tempat lain yang tidak mendapat pelayanan pendidikan dengan baik, akan mempengaruhi kualitas pendidikan, untuk ukuran di kabupaten. 
“Karena itu, saya minta kepala dinas, sekretaris dan para kepala bidang untuk fokus dan harus dicari solusi penanganan pendidikan di tnyafar-tnyafar. Saya setuju untuk APBD Perubahan, walaupun celah fiskal kita sedikit, kita akan prioritas pendidikan,tetapi dinas pendidikan harus memberikan konsep dimulai dari sekarang. Saya minta jangan hanya konsep tetapi implementasi di lapangan,”tegasnya.
9 Langkah Strategis Capai Tanimbar Cerdas
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Drs. Herman Lerebulan diawal pertemuan mengatakan, ada sembilan langkah strategis dari tahun 2019-2022 untuk mencapai Tanimbar Cerdas, satu diantaranya adalah, perbaikan data Dapodik pendidikan. 
Terkait data Dapodik ini kata Lerebulan, selama kurang lebih dua tahun terakhir, data Dapodik tidak diupdate secara baik. Untuk itu pihaknya telah berupaya menyelesaikan data tersebut, dan itu yang terbaik untuk Maluku, yaitu mencapai 98% berkat kerja sama dengan seluruh kepala sekolah.
Lerebulan menjelaskan, dengan adanya perbaikan data Dapodik, tentu akan berdampak terhadap pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS), baik BOS Afirmasi maupun BOS Kinerja. 
Tak hanya itu, hal penting lain yang perlu dilakukan adalah, pembuatan profil sekolah untuk mengetahui keadaan ketenagaan (guru), sarana dan prasarana sekolah serta keuangan sekolah. 
“Tiga hal pokok ini harus diperbaiki terhadap profil sekolah. Dan semua sekolah sudah menyampaikannya menjadi referensi, sebagai dasar bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk perencanaan ke depan,”jelasnya seraya menambahkan, strategi selanjutnya adalah tahap penyebaran tenaga kependidikan, baik guru, kepala sekolah dan pengawas, berikutnya adalah pemerataan sarpras khusus daerah-daerah terluar, penataan keuangan sekolah yang sehat dan kesejahteraan tenaga kependidikan.
Syarat lain menurut Lerebulan adalah ketenagaan berpendidikan minimal D4 atau S1 sebagai syarat normatif yang tidak boleh diabaikan, jika tidak ingin dipinalti. Lantas bagaimana progres untuk mencapai Tanimbar Cerdas, Bupati Kepulauan Tanimbar telah menetapkan pendirian empat SMP Satu Atap yang di tahun ajaran baru ini telah menerima siswa baru dan juga mengusulkan enam SMA/SMK Satu Atap ke Pemerintah Provinsi.
Dijelaskan juga bahwa dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja tahun lalu untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar jumlahnya sedikit, bila dibandingan di tahun 2020 yang mengalami peningkatan, karena perbaikan Dapodik. 
“Karena Dapodik baik, maka pemerintah pusat memberi apresiasi, dimana awalnya BOS kurang lebih Rp 1 miliar, tetapi tahun ini meningkat menjadi Rp 7,2 miliar. Dan masing-masing sekolah mendapat BOS Afirmasi dan BOS Kinerja berjumlah Rp 60 juta per sekolah, baik sekolah pemerintah maupun sekolah swasta,”Rinci Lerebulan.
Tim Pengawas Soroti Dana Bos Reguler
Sementara itu, Inspektur Daerah Drs. Jeditia Huwae, M.Si mengatakan, khusus dana BOS Reguler mendapat sorotan dari tim pengawasan, dimana pengelolaan dana BOS dari aspek penyajian dan ketertiban, terutama bagi bendahara bos dalam mengelola kas. 
Karena itu dirinya berharap, hal ini menjadi catatan penting dan perhatian bersama. Dana BOS tahun ini akan diaudit di tahun 2021 mendatang. 
Lebih jauh Huwae mengingatkan, melalui catatan atau rekomendasi BPK RI, para kepala sekolah terutama bendahara, agar dalam pengelolaan, penyajian dan pertanggungjawaban dana BOS, harus berpedoman pada pedoman umum dan petunjuk teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS.
Ditambahkan, tahun ini KKT mengalami peningkatan pagu dana BOS karena perbaikan data Dapodik. Karena itu dirinya berharap, data Dapodik menjadi bagian yang valid, sebagai awal pengelolaan dan petanggungjawaban dana BOS.
“Melalui dana BOS kita membantu Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan anak-anak kita. Karena itu, kita semua mengawal afirmasi kebijakan di bidang pendidikan dari aspek pengelolaan keuangan, dan terutama peruntukannya harus sesuai dengan sasaran, agar visi-misi untuk mewujudkan Tanimbar yang Cerdas, dapat dikawal secara bersama-sama,” harapnya. (L03)