Share
Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno berbaur dengan para pendemo, Senin (12/10/2020) 

LASKAR – Karena dianggap menyusahkan masyarakat dan menguntungkan kaum kapitalis, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku kembali melakukan aksi demo penolakan Undang-undang Cipta kerja (Omnibus Law).

 

Puluhan pendemo dari IMM Maluku ini mendatangi kantor Gubernur Maluku Senin (12/10/2020) sejak pukul 11.00 Wit, dan meminta Gubernur Maluku Murad Ismail segera melakukan penolakan terhadap UU Omnibus Law kepada Pemerintah pusat.

Sekretaris DPD IMM Maluku Tamsir dalam orasinya mengatakan, UU Amnibus Low sangat mengkerdilkan sehingga harus dihentikan.

Menurutnya, UU tersebut hanya menguntungkan kaum kapitalis. Bahkan generasi saat ini, belum merasakan dampaknya, tetapi dalam 5 sampai sepuluh tahun ke depan akan dirasakan.

BACA JUGA:  Bendahara Humas Polda Raih Penghargaan LPJ Terbaik se-Maluku

“Anak cucu kita yang akan merasakan dampak dari Omnibus Law. Akibat ulah dari DPR RI dan Pemerintahan saat ini. Untuk itu, kami minta Gubernur harus menyatakan ke pemerintah pusat, bahwa Maluku tolak Amnibus Law,” tegasnya.

Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, akhirnya menemu para pendemo dan menerima semua aspirasi yang disampaikan.

Di hadapan mahasiswa, Orno  menegaskan apa yang menjadi tuntutan IMM akan disampaikan ke Gubernur Murad Ismail untuk kemudian dilanjutkan ke Pemerintah pusat. (L02)