Share
Lucky Wattimury
LASKAR – Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Keputusan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) jabatan Wakil Ketua DPRD Maluku dari Partai Golkar. PAW dari Richard Rahakbauw,SH kepada Effendy Latuconsina.
Ketua DPRD Maluku, Drs Lucky Wattimury kepada pers, Selasa (14/07/2020) mengakui DPRD Maluku telah mnerima SK dari Mendagri terkait engan PAW Wakil Ketua DPRD Maluku dari Partai Golkar, 
“Pak Sekwan sudah melaporkan kepada saya tentang SK Mendagri tesebut dan kami sementara mempersiapkan proses pelantikan PAW Wakil Ketua dari Partai Golkar,”jelas Wattimury. 
Dikatakan, pihaknya akan melakukan rapat Badan Musyawarah untuk membicarakan pelaksanaan pelantikan. “Perlu ada pikiran dari Badan Musyawarah tentang kapan kita melaksanakan pelantikan, sekaligus apakah pelantikan ini kita lakukan dalam paripurna, ataukah nanti dilakukan secara virtual.” ujarnya.
Wattimury menambahkan, saat ini sebagian anggota dewan sementara berproses menyelesaikan Ranperda BUMD PT. Maluku Energi Abadi, dan Penyertaan Modal.
“Kami berharap setelah mereka kembali dalam menyelesaikan Ranperda, maka kita memprogramkan untuk waktu pelantikan PAW. Dan dipastikan tidak lama lagi setelah berkoordinasi edngan Badan Musyawarah,”janjinya. (L02)