Share
Joy Adriaansz
LASKAR – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan seluruh warganya yang miskin dan masuk kategori rawan miskin baru akan mendapat bantuan sosial.
Dikatakan, sepanjang data yang masuk sesuai prosedur mulai dari RT/RW, Lurah, Kades/Raja maka akan diteruskan ke Gustu dan semua itu akan diproses. 
“Prinsipnya Pemerintah Kota Ambon dibawah pimpinan Walikota dan Wakil Walikota ialah tidak boleh ada masyarakat Kota Ambon yang tidak mendapat bantuan,”kata Adriaansz kepada wartawan, Senin  (22/6/2020) malam di Balai Kota Ambon.
Menurutnya, bantuan akan diberikan secara bertahap sesuai dengan prosedur data yang ada.
“Pemkot melalui Gustu telah membuka layanan pengaduan bagi mereka yang belum mendapat bantuan. Sampai saat ini kami tetap dibawah koordinasi Asisten II dengan OPD terkait termasuk Lurah Kades/raja dan data itu selalu kita perbaharui. Bahkan kita juga suda membuka layanan pengaduan sesuai dengan prosedur-prosedur,” jelas Adriaansz
Mengenai 393 KK miskin baru di Negeri Passo yang hingga saat ini belum mendapat bantuan, Adriaansz mejelaskan, menyangkut jumlah tergantung datanya masuk ditahap berapa.
“Sepanjang data mereka masuk lewat prosedur mulai RT/RW, Lurah, Kades/Raja maka akan diteruskan ke Gustu untuk direalisasikan,”ujar Adriaansz. (L02)