Share

 

Walikota Ambon Richard Louhenapessy, SH didampingi Wakil Walikota Syarif Hadler dan Sekretaris Kota A.G Latuheru saat memberikan keterangan pers, Sabtu (19/09/2020) di Balai Kota

LASKAR – Walikota Ambon Richard Louhenapessy,SH menampik wacana yang berkembang di masyarakat bahwa alokasi anggaran penanganan Covid-19 di Kota Ambon sebesar Rp 200 miliar.

Dikatakan, anggaran Covid-19 untuk Kota Ambon sebesar Rp 49 miliar. “Jadi, tidak benar bahwa alokasi anggarannya Rp 200 miliar seperti yang diberitakan. Hanya orang yang tidak mengerti mekanisme anggaran yang berbicara begitu,” tegas Walikota dalam keterangan persnya, Sabtu (19/09/2020) di Ambon

Orang nomor satu di Kota Ambon ini menjelaskan, anggaran Rp 200 miliar merupakan akumulasi dari seluruh kebijakan untuk refocusing seluruh anggaran. Anggaran tersebut bukan seluruhnya diperuntukan untuk penanganan Covid-19, yang dialokasikan untuk Covid-19 hanya Rp 49 miliar.

BACA JUGA:  ASN Pemkot dan Satgas Covid-19 “Sorong Bahu” Bantu PKL

Ris sapaan akrab Walikota menegaskan, sangat berdosa kalau ada aparat Pemkot Ambon yang manfaatkan anggaran Covid-19 untuk memperkaya diri. “Tidak akan selamat jika dipakai untuk memperkaya diri. Saya juga telah tekankan berulang kali kepada staf saya baik dinas kesehatan, sosial, BPBD, Keuangan, ingat aturan penggunaan anggaran semua secara normatif,”tegasnya.

Wali kota Ambon sebelumnya menyampaikan, pendapatan daerah Kota Ambon mengalami refocusing dan pengurangan sebesar Rp 139,7 miliar atau 10,61 persen.

Pendapatan daerah semula dianggarakan sebesar Rp 1,3 Triliun dan mengalami refocusing 10,61 persen menjadi Rp1,17 Triliun.

Komponen pendapatan daerah yang mengalami refocusing meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 58,5 miliar atau 30 persen, sehingga tersisa anggaran Rp 136,6 miliar.

BACA JUGA:  Walikota Harap ASN Terus Tingkatkan Keterampilan Dalam Bekerja

Dana perimbangan juga mengalami pengurangan sebesar Rp 97,4 miliar atau 10,74 persen, sehingga tersisa anggaran sebesar Rp 809, 1 miliar.

Serta lain- lain pendapatan yang sah berkurang sebesar Rp 37,8 miliar atau 17,58 persen, sehingga tersisa anggaran sebesar Rp 177,5 miliar.

Disisi lain komponen belanja daerah juga mengalami refocusing meliputi, belanja tidak langsung bertambah sebesar Rp 168,2 miliar atau 26,84 persen, sehingga menjadi Rp 795 miliar.

Sedangkan belanja tidak langsung berkurang sebesar Rp 362 miliar atau 51,69 persen, sehingga tersisa anggaran sebesar Rp 388,4 miliar.

Anggaran refocusing belanja tidak terduga telah digunakan untuk belanja bidang kesehatan dan hal- hal lain dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 25,3 miliar.

BACA JUGA:  Perkuat Silaturahmi, Pangdam Pattimura Temu Bincang dengan Insan Pers

Penyediaan jaring pengaman sosial antara lain melalui pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19 sebesar Rp 8,01 miliar, serta penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup sebesar Rp 352,5 juta. (L01)