
Tanpa IMB, Pemkot Ambon Akan Tertibkan 100 Lebih Ruko di Batu Merah
Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon segera melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan yang didirikan tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Ambon.













