AMBON, LaskarMaluku.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku meminta SMA Negeri Siwalima Ambon melakukan evaluasi dan pembinaan menyeluruh menyusul dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan sejumlah siswa senior terhadap siswa baru.

Penanganan diarahkan pada pemberian sanksi disiplin kepada siswa yang terbukti melanggar tata tertib, tanpa menghilangkan hak mereka untuk memperoleh layanan pendidikan.

Kabid SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Frentje Mandaku, mengatakan pihaknya telah meminta kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, guru bimbingan dan konseling (BK), serta wali kelas untuk menangani persoalan tersebut melalui mekanisme pembinaan dan evaluasi.

Menurut Frentje, siswa yang melakukan pelanggaran tetap harus mendapatkan konsekuensi atas tindakannya. Namun, sanksi tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan hak siswa memperoleh pendidikan.

“Jadi tidak membunuh anak itu dari segi layanan untuk tetap mendapatkan hak-hak pendidikan. Jadi itu tidak dimatikan, sehingga mereka itu diskor untuk mengevaluasi diri di rumah kurang lebih satu minggu, kemudian mereka akan masuk lagi untuk menerima proses pembelajaran,” kata Kabid SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Frentje Mandaku.

Ia menjelaskan, setelah siswa kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar, pembinaan akan dilakukan secara lebih intensif. Guru BK dan wali kelas akan memberikan pendampingan sebelum dan sesudah proses pembelajaran.

“Selang proses pembelajaran terus dilakukan pembinaan, 20 menit sebelum pembelajaran dimulai dan 20 menit sebelum akhir pembelajaran diberikan pembinaan oleh guru BP dan wali kelas,” ujarnya.

Frentje menegaskan, penanganan persoalan disiplin siswa harus tetap mempertimbangkan keberlanjutan pendidikan. Hal itu dinilai penting karena para siswa sedang memasuki tahapan persiapan ujian akhir yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober.

“Intinya kami berharap bahwa hak-hak dari anak-anak tersebut, apalagi ini anak-anak yang sudah siap untuk mengikuti ujian akhir pelaksanaan kita yang nanti dilaksanakan bulan Oktober, dan di Bulan September ini adalah proses-proses untuk pemantapan siswa,” katanya.

Ia mengatakan, teknis penyelesaian di lingkungan sekolah selanjutnya menjadi kewenangan pihak SMA Negeri Siwalima Ambon dengan tetap mengacu pada instruksi pembinaan yang telah disampaikan Dinas Pendidikan.

“Jadi kalau terkait teknis penyelesaian masalah tersebut saya kira nanti disampaikan oleh kepala sekolah SMA Negeri Siwalima Ambon. Sementara instruksi untuk penyelesaian kami sudah sampaikan, dan sekolah telah melaksanakan proses tersebut kepada siswa-siswa yang bersangkutan,” ujar Frentje.

Kepsek SMA negeri Siwalima Ambon, La Sini La Haya, S.Pd

Sementara itu, Kepala SMA Negeri Siwalima Ambon, La Sini La Haya, mengatakan sekolah telah memiliki program dan pembiasaan yang diarahkan untuk mencegah kekerasan serta perundungan di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, pesan anti-bullying telah diperkenalkan kepada siswa sejak kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) dan kembali ditegaskan dalam berbagai kegiatan sekolah.

“Mulai dari PLS dan beberapa event, bahkan kita mendeklarasikan anti-bullying. Sekolah kami itu malah anak-anak kita ajarkan untuk menulis sekolah kami, ‘Anti-bullying’, yang berarti tindakan atau gerakan untuk melawan dan mencegah perundungan di lingkungan sekolah,” tampik Kepala SMA Negeri Siwalima Ambon, La Sini La Haya.

Ia menjelaskan, nilai tersebut juga menjadi bagian dari ikrar pelajar yang disampaikan dalam upacara bendera. Para siswa diarahkan untuk menghormati perbedaan, mencintai guru dan orang tua, serta membangun relasi senior-junior dalam suasana kekeluargaan.

“Jadi jika ada masalah yang ditimbulkan, harus dilaporkan ke guru piket untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pencegahan. Kita bukan pada posisi punishment, artinya hukuman atau sanksi yang diberikan kepada seseorang karena melanggar aturan, tetapi bagaimana kita menyelesaikannya secara kekeluargaan dan atau melakukan tindakan pencegahan secara edukasi,” ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun LaskarMaluku.com, muncul dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah siswa senior terhadap siswa baru di lingkungan SMA Negeri Siwalima Ambon.

Dalam informasi tersebut, para siswa senior disebut memanggil siswa kelas I dan meminta mereka melakukan sikap tobat. Dalam proses tersebut, sejumlah siswa diduga mengalami tindakan kekerasan berupa pemukulan pada bagian tangan dan dada.

Persoalan itu kemudian diketahui keluarga setelah salah satu siswa berinisial RPL pulang ke rumah dalam agenda Izin Bermalam Luar (IBL). Orang tua RPL disebut melihat kondisi tangan anaknya mengalami pembengkakan serta terdapat memar berwarna biru pada bagian dada.

Pihak keluarga kemudian membawa RPL untuk menjalani pemeriksaan medis dan melaporkan persoalan tersebut kepada wali kelas.

La Sini mengakui persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihak sekolah. SMA Negeri Siwalima sebagai sekolah berasrama memiliki pola pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada akademik, tetapi juga kegiatan kedisiplinan, olahraga, dan pengembangan keterampilan siswa.

Menurut pihak sekolah, aktivitas tersebut antara lain mencakup olahraga setiap sore dan penguatan portofolio akademik maupun nonakademik siswa. Kegiatan ekstrakurikuler juga menjadi bagian dari pola pembinaan siswa.

La Sini menyebut sejumlah kegiatan yang dijalankan sekolah, mulai dari drum band, bola voli, bola basket, O2SN hingga pembelajaran bahasa Mandarin.

“Otomatis ke depan ini masih pekerjaan besar. Pekerjaan kita adalah bagaimana penguatan kepada anak-anak, dan strateginya adalah sosialisasi terhadap anti-bullying. Ini diharapkan dimulai dari para wali kelas, guru mata pelajaran dan lain-lain,” tandas La Sini.

Selain pembinaan oleh guru, sekolah juga menyatakan telah melakukan pendampingan psikologis terhadap siswa. La Sini mengatakan sekolah menggandeng tenaga psikolog dari rumah sakit jiwa untuk memberikan layanan bimbingan psikologi.

Langkah tersebut, menurutnya, akan dipertimbangkan menjadi program rutin, khususnya bagi siswa yang tinggal di asrama.

“Kita sudah melakukan, kita menggandeng dari rumah sakit kejiwaan, orang psikolog dari sana. Terus ada bimbingan psikologi dan tidak menutup kemungkinan ke depan kita jadikan ini sebagai suatu program rutin bagi anak-anak seluruh di SMA Negeri Siwalima dan lebih khusus kepada anak-anak yang tinggal di asrama,” jelasnya.

La Sini mengatakan penguatan psikologis tidak hanya menyasar persoalan kekerasan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun karakter siswa selama berada di lingkungan sekolah.

“Kita akan coba dan kita agendakan agar kemudian ini menjadi program rutin. Selain program bimbingan psikolog, kita juga melaksanakan jenis program siraman rohani sebagai bagian dari penguatan iman dan ini sudah kita lakukan, tetapi rutinitas yang perlu kita tingkatkan,” ujarnya.

Dalam penyelesaian persoalan tersebut, pihak sekolah juga menegaskan komitmennya memberikan perlindungan kepada seluruh siswa tanpa mengabaikan aturan disiplin.

La Sini mengatakan pihaknya telah memberikan penjelasan kepada orang tua mengenai langkah sekolah dalam menjaga keamanan dan keselamatan siswa selama berada di lingkungan pendidikan.

“Alhamdulillah kita berikan penjelasan sedetail mungkin bahwa keselamatan setiap anak-anak di SMA Negeri Siwalima, insyaallah kita akan jaga. Anak-anak kami di sekolah ini bentuk dari sebuah garansi dari kita kepada orang tua siswa,” kata La Sini.

Penanganan dugaan kekerasan tersebut kini menjadi bagian dari evaluasi sekolah dan Dinas Pendidikan Maluku. Di satu sisi, siswa yang melakukan pelanggaran harus mendapatkan pembinaan dan konsekuensi sesuai tata tertib. Di sisi lain, proses tersebut tetap harus menjamin keberlanjutan pendidikan dan perlindungan bagi seluruh siswa.

Langkah lanjutan berupa penguatan program anti-bullying, pendampingan psikologis, pembinaan wali kelas dan guru BK, serta pengawasan terhadap interaksi antarsiswa menjadi bagian dari upaya sekolah mencegah persoalan serupa kembali terjadi. (L05)