
Pasca Putusan MK, DPRD Maluku Menunggu Surat Edaran Mendagri
DPRD Provinsi Maluku secara kelembagaan tetap menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi MK yang telah mengabulkan gugatan tujuh kepala daerah yang tetap melaksanakan masa jabatan mereka sampai lima tahun. Termasuk Gubernur Maluku dan Wakil, Murad Ismail dan Bernabas Orno.













