
Pemerintah Pusat Kelola Pasar Mardika Selama Setahun
Setelah selesainya pembangunan gedung Pasar Mardika Ambon, maka pemerintah pusat, melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) akan mengelolah pasar tersebut, dalam kurun waktu setahun













