Kategori: Politik

Wagub Serahkan Dokumen LKPJ 2021 ke DPRD Maluku

Sesuai amanat pasal 19 ayat (1) Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, maka DPRD harus melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) paling lambat 30 hari setelah diterima dari Pemerintah.

DPRD Maluku Setujui 19 Ranperda

Rapat paripurna Propemperda Tahun 2022, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut dan dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno , Rabu (9/3/2022) di Baileo Rakyat Karang panjang Ambon menyetujui 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk nantinya dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).