Share


LASKAR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Maluku, Elwen Roy Pattiasina akhirnya mempolisikan 11 orang yang mengatasnamakan Partai Demokrat Maluku yang mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai.


Laporan itu disampaikan Ketua DPD PD Maluku, Elwen Roy Pattiasina, Sabtu (6/3/2021) di Mapolda Maluku.
Menurut Pattiasina, dirinya sudah mendapat mandate dari ketua DPC se-Maluku untuk melaporkan 11 orang ini ke polisi.

“Mereka yang mengikuti Kongres Luar Biasa di Medan itu illegal karena mengatasnamakan DPD dan DPC, padahal mereka tidak punya kewenangan. Karena mereka adalah peserta maka sebagai ketua DPD Partai Demokrat Maluku saya melaporkan mereka ke polisi,”kata Pattiasina di Mapolda.

BACA JUGA:  Murad Ismail : APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Roy menjelaskan 11 orang yang dipolisikan itu di PD ada yang statusnya menjadi pengurus partai dan ada juga yang sudah dipecat dari PD.

“Mereka yang hadir di KLB di Medan mengaku sebagai Ketua DPD dan 11 DPC Demokrat di Maluku, padahal nyatanya bukan. Meraka ada yang masih pengurus, ada yang tidak tapi ada yang sudah dipecat, yang pengurus aktif kemarin itu cuma sekitar 2 orang sedangkan yang lain sudah dipecat,”jelas Pattiasina seraya menambahkan, yang sudah dipecat dari partai sekitar 5 orang.

Ketika ditanya soal siapa saja yang ikut KLB di Medan, Pattiasina menjelaskan, salah satunya adalah pelaksanaan tugas Ketua DPC Kota Ambon Pak Marcus Pentury.

BACA JUGA:  Menteri Hukum dan HAM Ganti Posisi Andi Nurka di Maluku

Ada 4 perkara yang dilaporkan oleh Roy ke 11 orang peserta KLB itu. Empat perkara itu adalah pencemaran nama baik, penipuan, pemalsuan dokumen, dan juga menyiarkan berita bohong.

Pada kesempatan itu juga Roy Pattiasina meminta agar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak mengesahkan hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat.
“Kepada pemerintah dalam hal ini (Kementerian) Hukum dan HAM agar tidak mengesahkan pengurusan KLB yang sedang berlangsung. Kami di Maluku akan siap berdiri di depan membela Ketua Umum AHY dan Ketua Majelis Tinggi, SBY,” tegasnya. (L02)