Share


LASKAR – Desas desus Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan mengalami penundaan adalah informasi tidak benar.

“Proses Pilkades serentak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu tanggal 1 Maret 2021. Jadi kalau ada informasi penundaan itu tidak benar,”tegas Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Cornelis Belay, S.Sos, M.Si dalam keterangan pers, Selasa (16/02/2021) di Saumlaki.

Belay yang juga Ketua Panitia Penanggungjawab Proses Pilkades Serentak Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait pemberitaan hasil hearing antara DPRD Provinsi Maluku dengan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provisi Maluku, serta salah satu tokoh masyarakat Kepulauan Tanimbar Bitzael Silvester Temmar beberapa waktu lalu, bahwa proses Pilkades di Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan ditunda.

BACA JUGA:  Daniel Indey Ciptakan Aplikasi Cek Wasit Deteksi Dini Konflik di Maluku

“Tidak ada penundaan Pilkades serentak di Kepulauan Tanimbar. Semua berjalan sesuai pentahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan,”ungkap Belay.

Kondisi Keamanan Terkendali
Belay juga menambahkan, wacana yang berkembang di masyarakat bahwa kondisi Desa Latdalam, Desa Lermatang dan Desa Sofyanin sangat mencekam itu juga tidak benar.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babisa untuk masalah keamanan, dan kami panitia pastikan kondisi aman terkendali,”janji Belay.

Dikatakan, Deklarasi Damai yang dibuat oleh seluruh Bakal Calon Kepala Desa yang tidak lulus Skrening serta Calon Kades, dan disaksikan oleh para Camat, Kapolsek dan Danramil menjadi jaminan proses Pilkades serentak di Bumi Duan Lolat akan berjalan aman dan damai.

Pada kesempatan yang sama Kaban Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Tanimbar Brampy Moriolkossu,SH juga menambahkan, untuk masalah keamanan, panitia penanggungjawab telah berkoordinasi dengan panitia tingkat kecamatan dan panitia tingkat desa, serta menggandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas pada desa masing – masing untuk memastikan kondisi keamanan tetap terkendali.

BACA JUGA:  Panitia MTQ ke-XXIX Terus Melakukan Evaluasi dan Persiapan

“Kondisi keamanan di Desa Lermatang pada umumnya aman dan terkendali, walaupun ada beberapa aksi dari keluarga Bakal Calon Kades yang tidak lulus, tapi telah dikoordinasikan dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas,”jelas Moriolkossu.

Sementara mengenai informasi bahwa ada Skrening Ulang untuk Desa Sofyanin, Bram sapaan akrab Moriolkossu menjelaskan bahwa Proses Skrening di Desa Sofyanin dianggap gagal, sehingga harus dilakukan penyaringan dan penjaringan ulang, dan juga akan dilaksanakan seleksi bakal calon yang lolos dari penjaringan soa, dan tahapan itu telah dilakukan oleh panitia, sehingga panitia pastikan informasi terkait adanya Skrening Ulang di Desa Sofyanin itu tidak betul.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah konfrensi%2Bpers%2Bpilkades1.jpg
Koordinasi Dengan Kemendagri
Pada kesempatan itu juga, Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Yoseph Rano Titirloloby,S.HUT, M.Si mempertegas bahwa seluruh proses Pilkades di Kepulauan Tanimbar berjlan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:  Dana Rp 56,2 Miliar Parkir di Rekening Pemda Kepulauan Tanimbar

Menurutnya, masyarakat jangan cepat percaya dan terpancing dengan isu-isu yang dapat mengganggu proses Pilkades di Tanimbar. Pasalnya, semua proses yang terjadi sudah dikoordinasikan dengan Biro Pemerintahan Kementrian Dalam Negeri.

“Terkait isu yang berkembang bahwa proses Pilkades di Kabupaten Kepulauan Tanimbar tidak diketahui oleh Kemendagri itu tidak benar. Kami intens melakukan koordinasi dengan Biro Pemerintahan Kementrian Dalam Negeri, dan semua tahapan dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ungkap Titirloloby. (L03)