Share


LASKAR – Gubernur Maluku Murad Ismail menunjuk Muhammad Djumpa sebagai Pelaksana Harian Bupati Kepulauan Aru, dan Syarif Makmur, sebagai Pelaksana Harian Bupati Kabupaten SBT.

Penunjukkan ini ditandai dengan penyerahan Kawat Gubernur Maluku Nomor 131/603 tanggal 16 Februari 2021 tentang Penunjukkan Plh Kabupaten Kepulauan Aru, dan Penyerahan Kawat Gubernur Maluku Nomor 131/604 tanggal 16 Februari 2021 tentang Penunjukkan Plh Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Baik Muhammad Djumpa maupun Syarif Makmur merupakan Sektretaris Daerah (Sekda) yang ditetapkan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Kabupaten Kepulauan Aru. Mengingat sampai batas akhir pejabat yang lama di dua kabupaten tersebut, belum ada penetapan Bupati dan Wakil Bupati definitif.

BACA JUGA:  Blok Masela Mau Balik ke Laut, Menteri ESDM Jangan Provokasi Rakyat Maluku

Sekda Maluku Kasrul Selang mewakili Gubernur Maluku, mengucapkan selamat bertugas kepada dua Plh Bupati tersebut.

“Selamat bertugas Pak Muhammad dan Pak Syarif, semoga diberi kelancaran dalam tugas ini,” ujar Sekda di sela-sela penyerahan Kawat Gubernur kepada dua Plh Bupati di ruang kerja Sekda Maluku, Rabu (17/2/2021).

Sekda mengingatkan, agar kedua Plh bupati senantiasa memelihara pola hubungan kerja yang harmonis di lingkungan internal pemerintah kabupaten maupun dengan mitra kerja, dalam rangka kelancaran tugas pembangunan dan pemerintahan.

Kasrul juga berpesan kepada Plh bupati bersama jajarannya untuk terus menjaga kewaspadaan berganda dan berlipat terhadap Covid-19. “Dengan mobilitas masyarakat yang aktif, maka kita semua harus selalu waspada,” tuturnya.

BACA JUGA:  Petrus Fatlolon dan Keluarga Berbagi Kasih 800 Paket Bingkisan Natal Untuk Janda, Duda dan Petugas Kebersihan

Sementara itu, Plh Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Muhammad Djumpa berjanji akan menjalankan tanggung jawab sebagai kepala daerah dengan baik sebab ini adalah amanah. (L02)