Share
RD.Yopi Sorlury
LASKAR – Polemik seputar masih beroperasinya kapal-kapal ikan asal Buton, Sulawesi Tenggara di perairan Laut Seira Kecamatan Wermaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar harus disikapi secara arif dan bijaksana tanpa harus mengadu domba masyarakat dan pemerintah.
“Semua pihak harus dilibatkan dalam menyikapi masalah ini baik masyarakat, unsur pemerintah daerah, pemerintah desa, pihak legislatif di tingkat kabupaten maupun provinsi sehingga ada sinergitas dalam menyikapi masalah ini,” demikian disampaikan RD.Yopi Sorlury selaku Koordinator Komisi Justice and Peach Keuskupan Amboina Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Maluku Barat Daya (MBD)
Sorlury mengaku, dirinya mendukung semua advokasi yang dilakukan mahasiswa maupun tokoh-tokoh asal Seira yang berkaitan dengan hak hidup orang banyak, juga hak ulayat masyarakat setempat.
“Saya dengar ada wakil rakyat di DPRD KKT dan DPRD Provinsi yang berasal dari Seira, itu berarti daya dorongnya luar biasa untuk menyelesaikan masalah ini. Setidaknya masyarakat harus diadvokasi sehingga tidak salah presepsi terhadap kebijakan yang diambil pemerintah daerah. Yang paling penting semua pihak harus dilibatkan sehingga tidak saling menyalahkan,”kata Sorlury mengingatkan.
Menurutnya, jika ada yang mengkritisi kebijakan Pemerintah Daerah KKT itu sebuah langkah yang keliru. Pasalnya, Pemda KKT adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, sehingga langkah yang diambil Pemda KKT terhadap kapal-kapal nelayan di perairan Seira sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan kebijakan yang ditempuh juga dilandasi dengan dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Peran Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
Dikatakan, dalam situasi saat ini di Seira, peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat diperlukan, apalagi ada riak-riak di masyarakat terkait kebijakan Pemda KKT.
“Tokoh agama misalnya, harus peka menyikapi aspirasi dan kebutuhan umat serta pro aktif memperjuangkan hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraa umatnya. Begitu juga tokoh masyarakat, sehingga pemerintah daerah jangan terus disalahkan,”cetus Sorlury seraya menambahkan, sebagai tokoh agama dirinya siap bergandengan tangan dengan Pemerintah Daerah KKT dan masyarakat Seira dalam memperjuangkan kapal-kapal asal Buton untuk tidak melaut di Perairan Seira.
Bupati KKT Petrus Fatlolon, SHMH saat menyematkan secara simbolis kapal nelayan yang siap beroperasi di perairan Seira, Kamis (18/06/2020) lalu
Kantongi Ijin Boleh Beroperasi
Untuk diketahui, seperti dilansir sebelumnya Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar F. Batlayeri, SH saat acara menyematan kapal nelayan yang akan beroperasi di Seira, oleh Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, SH,MH Kamis (18/06/2020) pekan lalu mengatakan, kapal nelayan yang diberi tanda adalah kapal nelayan yang sudah mengantongi ijin dari Pemerintah Provinsi Maluku sesuai kewenangannya sehingga memudahkan pengawasan. 
“Kapal Nelayan yang tidak mengantongi ijin sudah diperintahkan untuk kembali ke daerah asal masing-masing. Yang diberi tanda adalah kapal nelayan yang sudah mengantongi ijin dan sudah menjalani karantina laut khusus bagi yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar” jelas Batlayeri.
Sebanyak 138 kapal nelayan tangkap yang terdiri dari 71 kapal nelayan lokal dan 67 kapal nelayan dari luar Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang telah mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Maluku diberi tanda sebelum melakukan aktivitas penangkapan ikan. (L03)