Share
Penjabat Sekda Ruben Moriolkosu menyerahkan surat keterangan sehat kepada salah satu peserta karantina, Sabtu (23/05/2020) di SMA Negeri 4 Lorulun, Kecamatan Wertamrian
LASKAR – Setelah menjalani karantina selama 14 hari dan proses pemeriksaan kesehatan, Penjabat Sekda Ruben Moriolkosu mewakili Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar akhirnya memulangkan 52 peserta karantina terpusat di SMA Negeri 4 Lorulun, Kecamatan Wertamrian, Sabtu (23/05/2020) sore, setelah sebelumnya dikarantina pada tanggal 10 Mei 2020.
Moriolkosu menjelaskan ke-52 peserta karantina terpusat telah dinyatakan sehat sesuai dengan hasil tes selama 14 hari.
“Proses pemulangan mereka tetap menjadi tanggung jawab Gustu, dan semua akan difasilitasi untuk kembali ke desa masing-masing, Minggu (24/05/2020) siang,”jelasnya dalam acara pelepasan ke-52 peserta karantina
Dikatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan bidang mitigasi untuk menyiapkan transportasi untuk memulangkan peserta karantina, dan Gustu juga telah berkoordinasi dengan Gustu kecamatan untuk tetap mengawal proses pemulangan mereka.
Ditambahkan, 12 peserta karantina yang adalah pekerja instalasi listrik di Kecamatan Molu Maru akan diberangkatkan setelah ada koordinasi dengan pimpinan PLN UP3 Saumlaki.
“Jadi sepanjang pandemi Covid-19 masih ada, Gustu Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar tetap akan memberlakukan karantina terpusat bagi para pelaku perjalanan yang masuk wilayah ini,”tandasnya seraya menambahkan, karantina terpusat akan kembali menampung para pelaku perjalanan yang datang dari Ambon dengan penerbangan pada Selasa (26/05/2020).
Pelepasan peserta karantina ditandai dengan penyerahan surat keterangan selesai masa karantina dari Penjabat Sekda Ruben Moriolkosu kepada peserta di hadapan undangan dan para relawan kesehatan maupun relawan sosial.
Peserta karantina yang diwakili Oce Ratuanik menyampaikan terima kasih kepada Gustu Covid-19 KKT yang telah melayani mereka selama keberangkatan dari pelabuhan Ambon, penjemputan, hingga proses selama masa karantina.
Ratuanik pada kesempatan itu juga meminta agar kepulangan mereka difasilitasi oleh Gustu menghindari penolakan dari masyarakat kendati sudah mengantongi surat sehat dari Gustu Covid-19 KKT
“Kami ini pelaku perjalanan bukan orang sakit jadi jangan ditakuti. Kami mohon ada fasilitas untuk pulang karena kami khawatir ada masyarakat yang tidak terima,”ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ruben Moriolkosu bersama para staf ahli bupati dan sejumlah pimpinan OPD, Kapolres Maluku Tenggara Barat AKBP Adolof Bormasa dan Wakapolres Kompol Lodevicus Tethool, Kepala Staf Kodim 1507/Saumlaki Mayor Inf Mohtar Bhari. (L03)