Share
Piet Taborat
LASKAR – Fraksi Indonesia Bersatu DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) memberikan apresiasi kepada Pemda KKT dalam hal ini Bupati dan seluruh perangkat SKPD atas hasil capaian kinerja pada Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah melalui BPK RI, tentang Laporan Keuangan TA 2019 dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan perolehan Hasil Penilaian WTP ini diraih Pemda KKT dua kali berturut-turut di era kepemimpinan Bupati Petrus Fatlolon, SH,MH.
Apresiasi ini disampaikan Ketua Fraksi Indonesia Bersatu DPRD KKT, Piet Kait Taborat dalam paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Kamis (16/07/2020) di ruang sidang DPRD KKT. 
“Dengan hasil WTP ini kita yakin dengan pertolongan Tuhan Yang Maha Esa, pada tahun 2021 Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan kembali mendapatkan Dana Intensif Daerah yang lebih besar, sehingga akan menambah penerimaan pendapatan daerah yang dipergunakan untuk membelanjai berbagai program  pembangunan daerah pada TA 2021 yang semuanya dalam rangka Pembangunan Kesejahteraan Rakyat KKT yang kita cintai,”harap Fraksi Indonesia Bersatu yang disampaikan Taborat.
Dikatakan, paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi adalah sebagai tindak lanjut dari penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD TA 2019.
Oleh karena itu, sambung Taborat, Fraksi Indonesia Bersatu menilai bahwa deskripsi penyajian LPJ Pelaksanaan APBD TA 2019, telah memenuhi kriteria sebagaimana diatur oleh ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan karena itu akan dilanjutkan dalam pembahasan pada rapat-rapat dan atau sidang-sidang alat kelengkapan DPRD sesuai Tata Tertib DPRD yang mengatur tentang mekanisme pembahasan LPJ.
Fraksi Minta Perbanyak LHP dan LKPD
Pada kesempatan itu juga, Fraksi Indonesia Bersatu meminta agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) hasil audit BPK RI dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) segera diperbanyak dan diserahkan kepada segenap anggota Faksi Indonesia Bersatu dan juga seluruh anggota DPRD KKT. 
“Kami mohon agar LHP dan LKPD yang sudah diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Maluku ke Bupati dan Pimpinan DPRD agar diperbanyak dan diberikan kepada seluruh anggota dewan. Ini sesuai amanat UU, sehingga masing-masing fraksi bisa segera membahas LPJ APBD TA 2019,”tandas Taborat seraya menambahkan, LHP dan LKPD merupakan komponen penting dalam penyusunan RANPERDA tentang LPJ Pelaksanakan APBD 2019.
Ketua Fraksi Indonesia Bersatu Piet Taborat saat menyamaikan pemandangan Umum Fraksi, Kamis (16/07/2020)
Ranperda Sambut Blok Masela
Fraksi Indonesia Bersatu juga mendesak untuk dilaksanakan Pembahasan APBD Perubahan TA 2020, serta agenda penting lainnya yakni Penyusunan RANPERDA dalam rangka menyambut pelaksanaan awal beroperasinya Blok Masela. 
“Seperti kita ketahui bahwa sejak tahun lalu Shell Coorporation hendak dari Blok Masela, tetapi baru pada tahun 2020 ini Shell Coorporation serius hengkang dari Blok Masela dengan 35% sahamnya atau 35% x 20 Milyard Dollar US$ sekitar Rp 98 Triliun, maka sudah waktunya KKT menyiapkan Perangkat Aturan Daerah untuk mendukung segera beroperasinya Blok Masela oleh Inpex Coorporation,”pinta Taborat yang juga mantan Wakil Ketua DPRD KKT dua periode ini.
Diakhir pandangan umum Fraksi Indonesia Bersatu, Taborat menyampaikan terima kasih kepada Bupati KKT karena informasi yang diperoleh, Bupati sudah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang Hak Administrasi dan Hak Keuangan Staf Ahli dan Staf Administrasi fraksi-fraksi.
Fraksi Indonesia Bersatu DPRD KKT merupakan fraksi gabungan 5 partai politik yakni Partai Golkar, Nasdem, PKPI, Gerindra, Hanura, dengan anggotanya ; Ny. A. Laratmase, Ny. E Labobar, Ny. Y. Bunga, Bpk. S. Lilimwelat, Bpk. D. Titirloloby, Bpk. C. Louw,  Bpk. G. Silety, Bpk. A. Rahanwaty, Bpk. N. Erwin Lethulur, Bpk. M. Atua, Bpk. P. K. Taborat. (L03)