Share
LASKAR – Kapolres KKT, AKBP Adolof Bormasa mengingatkan warga untuk tidak memperpanjang polemik mengenai Pasar Omele. Pasalnya, antara Pemda –, Bupati Petrus Fatlolon dan pengusaha Agus Teodorus, tidak ada masalah.
Warning ini disampaikan Adolof Bormasa menjawab pertanyaan wartawan ketika bersama Bupati Petrus Fatlolon dan pengusaha Agus Teodorus, turun ke lokasi Pasar Omele, Rabu (01/07/2020).
Menurut Kapolres, peninjauan lokasi Pasar Omele oleh para pihak terkait sekaligus dimaksudkan untuk mencari jalan ke luar. Itu artinya supaya tetap terjaga suasana saling pengertian.
“Ya, supaya kita aman, dan tidak ada polemik di mana-mana. Saya kira hanya dengan kesungguhan dari Pak Bupati semuanya sudah clear tidak ada apa-apa. Tetapi kalau misalnya di timur, barat, utara dan selatan, tentu prediksi kita beda-beda. Tapi hari ini clear semuanya untuk Bumi Duan Lolat,” tegas Kapolres.
Dikatakan, seluruh polemik dan klaim terhadap aktivitas pembangunan di Pasar Omele berakhir, dan selanjutnya tidak ada masalah bisa tetap berjalan dan itu sudah menjadi urusan dinas teknis.
Sementara itu, Bupati Petrus Fatlolon mengatakan, soal pembangunan menjadi kewenangan pemerintah daerah, sehingga hak atas tanah yang sudah dilimpahkan ke pemerintah daerah, maka Pemda memberikan ijin untuk para pedagang membangun, berdasarkan pelepasan.
“Barangkaali soal bangunan yang dibangun oleh Bapa Agus itu yang belum dibayar, kita beritikat baik untuk bayar,” kata Bupati.
Di hadapan Kapolres dan Bupati, pengusaha Agus Teodorus melaporkan ada sebagian yang dicuting juga pemerintah KKT tidak pernah membayar kepada perusahaannya. Tetapi dengan turun langsung dan mendengar itikad baik dari Bupati, Agus menyambut positif. 
“Saya perlu tegaskan, setelah warga serahkan tanah untuk pemerintah daerah berarti tanah milik pemerintah daerah,” tegas Agus sembari menambahkan, pihaknya beserta para karyawan butuh hidup, mereka punya piring nasi pada perusahaannya. (L03)