Share

LASKAR – Langkah Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, SH,MH untuk menyurati Pemerintah Daerah Provinsi Maluku terkait pembagian PI 10 persen Blok Masela adalah sebuah langkah yang patut diapresiasi.

Pasalnya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan daerah yang terkena dampak langsung dari beroperasinya Blok Masela. Oleh sebab itu, tidak heran jika Kabupaten Kepulauan Tanimbar meminta lebih dari pengelolaan PI 10 persen.

“Bagi saya langkah perjuangan itu telah kongkrit dilayangkan, dan sebagai anak Negeri Tanimbar saya mengajak kita semua untuk mendukung dan mengawal langkah Pak Bupati ini demi kesejahteraan masyarakat Tanimbar,” tegas aktivis muda asal Tanimbar Alex Belay di Ambon, Minggu (07/03/2021).

Belay berharap semua komponen masyarakat Tanimbar baik yang berada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar maupun yang berada diluar khususnya Kota Ambon agar bersama-sama mengawal apa yang telah diperjuangkan oleh Pemerintah Daerah Kepulaauan Tanimbar terkait PI 10 persen.

BACA JUGA:  Diduga Berisi Bahan Beracun, Polisi Evakuasi Konteiner Yang Jatuh di Laut Buru

Dirinya menambahkan, sesuai pernyataan Bupati, bahwa Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan seluruh fasilitas LNG Blok Masela, selain itu Kepulauan Tanimbar masih menempati peringkat ke-3 angka kemiskinan tertinggi di Maluku, dan merupakan kabupaten terluar yang berbatasan langsung dengan Australia serta Kabupaten Kepuluan Tanimbar paling dekat dengan reservoir sumber gas yang ada di Blok Masela serta mempertimbangkan juga beberapa dampak teristimewa lingkungan, adat-istiadat dan budaya serta ekologi.

“Kami minta keadilan dari Bapak Gubernur Maluku dalam pembagian PI 10 persen, dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut diatas karena Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan daerah yang terdampak langsung,”cetus Belay.

Dengan demikian, wajar jika Bupati Kepulauan Tanimbar memohon pertimbangan Gubernur untuk menetapkan 5,6 persen dari PI 10 persen Blok Masela kepada Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

BACA JUGA:  Widya Murad Bantu Tindakan Operasi 2 Anak Penderita Bibir Sumbing Asal Tanimbar

“Jadi kalau ada tuduhan seolah-olah Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar menghambat proses PI 10 persen itu tidaklah benar. Justru  yang lagi diperjuangkan adalah percepatan prosesnya, namun tidak menyampingkan apa yang harus diperjuangkan untuk kesejahteraan rakyat Tanimbar,”tutup Belay. (L03)