Share

LASKAR – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2021 di DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengalami tarik ulur dan sarat kepentingan.  

Para wakil rakyat yang terhormat ini meminta menaikan tunjangan dan pos anggaran menjadi lebih dari dua kali lipat dalam rapat paripurna DPRD saat pembahasan RANPERDA tentang APBD TA 2021 bersama pihak eksekutif di Ruang Sidang Utama DPRD Kepulauan Tanimbar, Selasa (22/12/2020). 

Pantaun LASKAR di baileo rakyat, DPRD Kepulauan Tanimbar selain meminta kenaikan tunjangan daerah, mereka juga meminta kenaikan pos anggaran untuk TA 2021 dari kisaran kurang lebih Rp 20 milyar meloncat jauh menjadi Rp 50 milyar. 

Disaat masyarakat Tanimbar diperhadapkan dengan situasi pandemi Covid-19, sangat disayangkan para wakil rakyat tidak menunjukkan nurani dan empati sosialnya untuk bekerja demi kepentingan masyarakat Tanimbar.

BACA JUGA:  Dipertanyakan, Wakil Rakyat dan Pemda Provinsi Sibuk Urus Hutang Pihak Ketiga

Parahnya lagi, permintaan itu gencar dinaikkan di saat KKT memang sedang dalam situasi proses politik menuju Pilkada serentak tahun  2022.

Kabar ini menunjukkan sikap para wakil rakyat yang mementingkan kepentingan kelompoknya juga hasrat politiknya untuk manuver-manuver politik yang sebenarnya tidak etis dalam ruang publik, apalagi sedang dalam masa krisis seperti ini.

Aksi protes dan kecaman dari masyarakat Tanimbar kepada para wakilnya di parlemen mulai ramai di sejumlah whatsapp grup.

Dewan dinilai memberikan wabah bagi masyarakat ditengah pandemi Covid-19 saat ini.  Wabah 20 vs 50 yang justru menambah beban daerah karena kepentingan-kepentingan pribadi dan kelompok yang harus diakomodir.

Pasalnya, jika permintaan dewan hingga Rp 50 milyar maka dipastikan satker-satker juga akan mengalami rasionalisasi anggaran karena Postur DAU Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengalami penurunan.

BACA JUGA:  Pasca Putusan Kasasi MA, Saniri Negeri Batu Merah Segera Proses Raja Defenitif

Kendati demikian, salah satu wakil rakyat dari Partai Golkar Nelson Letluhur dalam diskusi di WAG mengakui jika komentar dari masyarakat terhadap kinerja dewan itu bagian dari kritik konstruktif.

“Kalau dilihat dari fungsi DPRD maka menurut hemat saya teman-teman di DPRD sudah sangat maksimal dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya,”tulis Nelson dalam WAG. 

Filsuf KARL POPLER mengatakan, “Hidup Untuk Belajar”. Belajar berarti terus menerus mengkritisi diri sendiri, selalu mencari solusi untuk setiap persoalan, mengujinya kembali lalu menghadapkannya ke meja diskusi yang lebih kritis. 

Itu berarti mengkritisi sebuah kebijakan pemerintah atau pihak manapun tidak identik dengan mencari-cari kesalahan orang, tetapi kita melihat hakikat terdalam dari kebijakan itu. (L03)