Share
Bupati KKT Petrus Fatlolon, SH.MH saat mengukuhkan Relawan Kesehatan dan Relawan Sosial untuk membantu Gustu Percepatan dan Penanganan Covid-19 di Bumi Duan Lolat
LASKAR – Relawan Kesehatan dan Relawan Sosial di Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan Corona Virus Desease (Covid-19) di Bumi Duan Lolat.
“Kesediaan para relawan ini patut diberikan apresiasi karena dengan sukarela mendedikasikan diri untuk tugas kemanusiaan yang sudah pasti akan menyita banyak waktu dan tenaga untuk membantu Pemerintah Daerah maupun Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar”.
Demikian disampaikan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, SH.MH selaku selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam mengukuhkan 56 orang Relawan Tenaga Kesehatan dan 225 orang Relawan Tenaga Sosial percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. 
Acara yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Saumlaki, Senin (04/05/2020) ini, dihadiri oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar beserta para relawan yang nantinya akan membantu Gugus Tugas dalam pelaksanaan tugas-tugasnya sesuai dengan bidang masing-masing.
Para relawan kesehatan dan relawan sosial dikukuhkan berdasarkan Keputusan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar nomor 443.1 – 01 – GT. COVID – Tahun 2020 tanggal 4 Mei 2020 tentang Pembentukan Tim Relawan Tenaga Kesehatan Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Keputusan nomor 443.1 – 02 – GT. COVID – Tahun 2020 tanggal 4 Mei 2020 tentang Pembentukan Tim Relawan Tenaga Sosial Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Selain memberikan apresiasi kepada para relawan, Bupati berharap kedepan para relawan ini akan bekerja maksimal dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Yang pasti kalian sudah harus siap bekerja 24 jam jika sewaktu-waktu saya telepon, atau kapolres telepon maupun Forkopimda yang telepon untuk melakukan koordinasi. Sebab dalam tugas-tugas relawan komunikasi sangat penting,”harapnya sembari menyampaikan terima kasih atas kesediaannya sebagai relawan dalam tugas-tugas kemanusiaan pada masa pandemic Covid-19.
Fatlolon juga menegaskan bahwa masa tugas dari para relawan nantinya akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya pelaksanaan tugas dari Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (L02)