Share
Bupati KKT Petrus Fatlolon, saat menyampaikan Pidato LKPJ tahun 2019, Senin (04/05/2020). dok.humas
LASKAR – Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon SH. MH, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penyelanggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Tahun Anggaran 2019.
LKPJ ini disampaikan pada saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Balai Rakyat Saumlaki, Senin (4/5/2020) siang.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Jhon Kelmanutu, serta dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar. 
Penyampaian LKPJ dimaksud guna memenuhi kewajiban pertanggungjawaban Kepala Daerah yang berisi pelaporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2019. 
Secara umum LKPJ tersebut terdiri atas: 1. Arah kebijakan umum pemerintahan daerah. 2. Pengelolaan keuangan daerah, 3. Penyelenggaraan tugas pembantuan.  4. Penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. 
Laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati KKT tahun 2019 ini disusun secara komprehensif, terintegerasi dan informatif pemerintahan yang terdiri atas hasil-hasil kinerja/capaian indikator makro pembangunan daerah serta capaian pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
Dalam pidato pengantar LKPJ tahun 2019 di hadapan para wakil rakyat, Bupati KKT, Petrus Fatlolon mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 69 ayat (1), mengamanatkan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Penandatanganan Berita Acara
Lebih lanjut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 pada Pasal 19 ayat (1) dinyatakan bahwa penyampaian LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dikatakan, LKPJ Kepala Daerah mencerminkan adanya tanggungjawab baik itu administrasi di satu sisi maupun tanggungjawab moral di sisi lain kepada masyarakat sebagai pemegang tunggal kedaulatan. 
Eksistensi LKPJ bukanlah sesuatu yang sudah selesai, melainkan menyisakan sebuah tugas berkelanjutan dalam merefleksikan kembali kebijakan yang telah ditempuh, memperbaiki, dan kemudian bertindak untuk tidak lagi mengulangi permasalahan yang sama menuju kepenuhan jati diri. 
“Bahwa capaian pembangunan yang kita peroleh selama tahun 2019 merupakan kerja keras, loyalitas dan dedikasi kita dan seluruh elemen masyarakat dari Pulau Molu sampai ujung Elyasa. Keberhasilan yang kita toreh tentu meninggalkan berbagai problematika pembangunan yang secara perlahan kita entaskan,” kata Petrus Fatlolon.
Terhadap isi dokumen LKPJ, orang nomor satu di KKT ini optimis bahwa pimpinan dan anggota DPRD akan mengkajinya secara cermat sebelum memberikan catatan rekomendasi. 
Ditambahkan, kerja keras dalam menelaah akan melahirkan sebuah kebiasaan dialektika semi imperatif hipotesis yang mau menelusuri serta mencari alternatif solusi yang tepat guna menjawab amanah penderitaan rakyat dengan pendekatan etika pembebasan. 
Dijelaskan etika pembebasan, mendasari seluruh kiprah perdebatan dalam nuansa rasa keterpanggilan untuk mengangkat martabat manusia konkrit yang lunglai akibat reduksi imperealisme historis karena pendasaran universalitas martabat manusia tidak saja melalu horison normatif “komunitas komunikasi ideal” atau kategori kedekatan melainkan lebih dari itu kita ingin membuka jendela kita agar masyarakat dapat melihat ke dalam dan kita pun dapat melihat ke luar. 
“Konteks melihat ke dalam dan melihat ke luar adalah sebuah sikap keterbukaan akan berbagai masukan bahkan kritikan sekalipun demi hari esok yang lebih baik,” ungkapnya sembari menambahkan, bahwa salah satu penyebab kemiskinan adalah kekurangan berpikir dan refleksi.

BACA JUGA:  Si Jago Merah Lahap Delapan Rumah Warga di Kota Ambon
Bupati KKT Petrus Fatlolon, SH,MH saat menyerahkan dokumen LKPJ tahun 2019 
dan diterima oleh Ketua DPRD KKT Jaflaun Batlayery, SH

Dalam konteks ini, mental relativistik mungkin nyata dalam pandangan bahwa kita miskin karena malas. Ungkapan ini menunjukkan matinya sensivitas terhadap nilai dan kurang giatnya akal budi terhadap pencarian kebenaran dan kebijaksanaan. 

“Ini perlu saya sampaikan mengingat keterlibatan kita dalam wilayah politik publik adalah sebuah konsekuensi logis dari kenyataan dasariah bahwa kita tidak hidup sendirian di Bumi Duan Lolat ini melainkan kita dipanggil secara hakiki untuk mengupayakan kesejahteraan bersama, agar kita tidak dituduh memperkosa hak asasi manusia yang turut melecehkan hak Allah atas manusia,”ujarnya.  
Kepada pers, Bupati memastikan, pihaknya akan menerima setiap masukan dan rekomendasi dari dewan dengan sikap profesional, baik itu masukan dan saran yang dianggap tepat dan relevan untuk mengatasi permasalahan di daerah pasti akan dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
“Apa yang harus ditingkatkan dan diperbaiki nanti akan menjadi masukan bagi kita untuk perbaikan dimasa mendatang. Dan kita berharap proses LKPJ 2019 dapat segera selesai dengan baik sebagaimana prosedur dan mekanisme yang berlaku,”harap Fatlolon.
Pada kesempatan itu juga, Wakil Ketua DPRD Jidon Kelmanutu, ST mengatakan, menindaklanjuti LKPJ ini, DPRD akan melakukan rapat internal per komisi, guna membahas dan menilai LKPJ tersebut. 
“Nantinya kita akan memberikan masukan, evaluasi dan rekomendasi yang tepat untuk perbaikan kerja pemerintah daerah di tahun 2020 ini. Kita baru rapat dengan para pimpinan komisi, besok itu masing-masing komisi akan membahas sesuai bidangnya. Mungkin sehari dua ke depannya, dan kemungkinan Senin pekan depan sudah bisa paripurna,” ungkap Kelmanutu politisi Banteng moncong putih ini. (L02)