Share
LASKAR AMBON – Dana aspirasi rakyat di Maluku Tenggara, Aru dan Tual dalam kandang banteng moncong putih PDI-P raib. Alhasil, Johan Rahantoknam, anggota DPRD Maluku yang barusan dilantik untuk pergantian antar waktu (PAW) terhadap rekannya  Daniel Wellem Kurnala, boleh jadi tidak bisa berbuat banyak kepada rakyat yang telah mempercayainya.
Apa pasal? Informasi yang dihimpun Koran Laskar menyebutkan, diam-diam dana aspirasi telah ditanduk keluar jauh dari dapil “Tenggara” tempat Johan Rahantoknam maju bersama Daniel Wellem Kurnala di Pemilu Legislatif kemarin.
Muncul selentingan raibnya dana Rp 5 miliar itu, akibat sakit hati politik. Sebab, secara diam-diam dipindahkan ke tempat lain, usai Daniel Wellem Kurnala alias Titi, gagal menduduki kursi Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, saat Pilkada serentak putaran pertama dilakukan.
Titi, konon sengaja memindahkan dana aspirasinya akibat kalah bersaing dengan rival beratnya yaitu bupati terpilih, dokter Johan Gonga yang sudah resmi memimpin Bumi Jargaria untuk lima tahun kedepan.
Meski begitu, versi lain menyebutkan, pemindahan dana aspirasi ke tempat lain ini dilakukan oleh Ketua DPRD Maluku yang adalah Ketua DPD PDI-P Maluku, Edwin Huwae.
“Titi tidak terlibat dan tidak mengetahui pemindahan dana aspirasi ini. Kasihan Pak Jora (John Rahantoknam-red). Dana aspirasinya sudah dipindahkan ke tempat lain,” ungkap sumber Koran Laskar.
Sumber yang disingkirkan dan tidak masuk dalam struktur kepengurusan PDI-P pimpinan Edwin Huwae ini memastikan, dana aspirasi tersebut kini digarap oleh salah seorang pengusaha, kolega dekat Edwin Huwae.
Ke lokasi mana dipindahkan, sumber dimaksud tidak mau menyebutkan nama. “Bagus kalau Koran Laskar langsung menanyakan ke Pak Edwin Huwae. Yang pasti Pak Jora dilantik dan duduk kosong tak punya dana aspirasi lagi. Lima miliar rupiah itu telah berpindah ke tempat lain,” bebernya. (LM/LR)