Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar rapat internal guna pembasahan program kerja tahun 2024.

Demikian Ketua Bapenperda DPRD Kota Ambon, Lucky Nikijuluw kepada awak media usai rapat, Rabu (28/2/2024).

Diakui, rapat internal ini digelar untuk
menyelesaikan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum selesai pada masa sidang pertama tahun 2022-2023.

Selain itu, proses pembahasan Raperda telah dilakukan melalui pansos-pansos yang dibentuk berbasis komisi.

Bapenperda bertanggung jawab untuk mempercepat uji publik hingga penetapan Raperda melalui paripurna.

“Ada 12 program Bapenperda yang telah disampaikan untuk tahun 2024, namun terdapat dua program tambahan yang belum diusulkan pada saat itu, dan program-program tersebut meliputi susunan perangkat daerah dan penyelenggaraan perhubungan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Komisi I DPRD Kota Ambon Temukan Limbah Medis Berbahaya di Sejumlah Puskesmas

Oleh sebab itu, Dalam tugas dan fungsi legislai, DPRD harus menyelesaikan sekitar 14 Raperda yang telah diajukan oleh Bapenperda.

“Soal kehadiran anggota Bapenperda DPRD yang hanya dihadiri oleh beberapa orang saja dalam rapat tersebut. Pasalnya, ada dua anggota yang sedang izin dan satu anggota sedang dalam perjalanan,” tambahnya.

Ditambahkan, perlu dimaklumi, karena salah satu anggota DPRD Kota Ambon juga menjadi saksi di PPK dan masih melakukan pendampingan di partai serta mendapatkan penugasan partai.(06)