Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Para pimpinan DPRD Provinsi Maluku, telah berusaha mengkomunikasikan berbagai niat dan tekad yang kuat untuk menyelesaikan seluruh agenda Rancangan Pembahasan Peraturan Daerah (Ramperda) dalam Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah (LPJ) Tahun 2022.

Dalam kaitan itu, pimpinan DPRD Provinsi Maluku berusaha mengkomunikasi semua agenda itu dengan pihak pemerintah daerah Maluku.

“Seluruh pentahapan dan agenda itu disusun menurut jadwal yang telah disepakati di Badan Musyawarah DPRD Provinsi Maluku dan karena itu sebagai pimpinan DPRD kami terus berusaha untuk mengkonsolidasikan seluruh agenda ini,”ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkias Sairdekut kepada media di Kantor DPRD Maluku Karang Panjang Ambon, Senin (17/07/2023).

BACA JUGA:  DPRD Maluku Setujui Ranperda APBD Jadi Perda TA. 2022

DPRD Maluku secara kelembagaan lanjut Sairdekut, melalui rapat pimpinan DPRD Maluku, ketua fraksi dan ketua komisi punya niat dan tekad yang kuat untuk menyelesaikan Renperda ini.

“Niat dan tekad itu terkonfirmasi ketika rapat pimpinan dewan ketua komisi dan ketua fraksi itu menugaskan pimpinan DPRD untuk mengkomunikasikan keputusan rapat kita dengan pemerintah daerah Maluku supaya agenda dan pentahapan pembahasan LPJ ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan tata tertib DPRD,”ujar Sairdekut seraya menegaskan, kalau pembicaraan dengan ketua badan anggaran pemerintah daerah karena mendapat legitimasi penugasan dari pimpinan DPRD Maluku.

“Saya mendapat penugasan hari itu kebetulan pak ketua melaksanakan tugas di luar daerah dan saya ditunjuk sebagai pelaksana tugas, maka sebagai pelaksana tugas dan pimpinan DPRD Maluku tanggujawab saya adalah menyampaikan niat dan tekad kuat itu melalui ketua tim anggaran pemerintah daerah yaitu Sekda dan menyampaikan seluruh apa yang menjadi keputusan rapat pimpinan DPRD, pimpinan Komisi dan Ketua Fraksi itu adalah bagian dari komunikasi politik yang dilakukan oleh pimpinan DPRD sebagai penanggungjawab di kantor ini dengan tim anggaran pemerintah daerah Maluku karena ini berkaitan dengan LPJ,”tandas Wakil Ketua dari Farksi Gerakan Indonesia Raya, (Gerindra) pimpinan Prabowo Subianto ini. Sekaligus menangkal isu media soal menjual hak kesulungan.

BACA JUGA:  Turaya : Pembangunan LIN Di Maluku Dibatalkan

“Hanya saja semacam pemberitaan yang menyajikan berkaitan dengan jual hak kesulungan itu tidak seperti itu.

Tanggungjawab kita adalah menyampaikan keputusan pimpinan DPRD, pimpinan fraksi dan pimpinan Komisi atas seluruh agenda yang hari ini sementara kita bahas. Jadi kurang lebih posisi DPRD itu hari ini seperti begitu.

“Kita akan terus berkonsolidasi dengan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi dalam menyikapi seluruh proses progres pembahasan LPJ tahun 2022. Jadi komunikasi itu kita tetap lakukan sebagai ikhtiar dari niat DPRD,”kata Sairdekut. (L05)