Share

JAKARTA, LaskarMaluku.com – Setelah sukses mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di Beach City Internasional, Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/05/24)  Dewan Pengurus Daerah DPD PDI P dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP se-Provinsi Maluku, menggelar agenda lanjutan yakni melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Hotel Golden Boutique.

Informasi yang dihimpun media ini, dari hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PDI P di Jakarta, 10 DPC mendukung Febry Calvin Tetelepta (FCT) sebagai Calon Gubernur Maluku dari PDI Perjuangan, sedangkan satu DPC memberikan dukungan kepada kandidat lain.

Meski begitu segala keputusan yang dihasilkan pada Rakerda PDIP ini’ sifatnya belum bisa dipublikasikan. Karena menyangkut berbagai kebijakan strategi yang mungkin saja akan disampaikan oleh ketua dan atau sekretaris dewan pimpinan Daerah, PDIP Provinsi Maluku.

BACA JUGA:  FCT : Bersama PKB, Pasti Kita Bisa Lakukan Perubahan Bagi Maluku

Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, ST, SH membenarkan agenda Rakerda tersebut, namun Rakerda telah berakhir, Minggu (26/5/2024) malam dan akan dilanjutkan dengan kegiatan fit and propertest kepada bakal calon yang belum mengikutinya.

“Betul kami melaksanakan Rakerda, dan sudah selesai sekarang ini kami melaksanakan fit and propertest kepada bakal calon bupati dan bakal  calon wakil bupati yang belum sempat ikut di Ambon. Kebetulan semua pengurus berada di Jakarta jadi kita memaksimalkan itu untuk menyelesaikan fit and propertest yang belum di Jakarta sini,”ujar Benhur Watubun kepada media ini melalui sambungan telepon, Senin, (27/05/24) siang.

Terkait dengan kewenangan istimewa dari Dewan Pimpinan Pusat kepada beberapa Ketua DPD PDIP untuk ikut menentukan bakal calon Gubernur, diantaranya Ketua DPD PDIP Maluku, dengan tegas Benhur Watubun menyatakan kalau kewenangan untuk menentukan siapa yang direkomendasikan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, sepenuhnya menjadi keputusan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI P dalam hal ini, Ibu Megawati Soekarnoputri.

BACA JUGA:  Menjelang Pilkada, Benhur Himbau Masyarakat Maluku Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Pilkada

“Kalau calon gubernur seluruhnya menjadi keputusan Ketua Umum DPP, alasannya karena gubernur ini adalah wakil pemerintah pusat di daerah, maka kewenangan mutlak ada pada Ibu Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri. Jadi tidak ada yang namanya hak istimewa dari DPD-DPD, intinya kita menjaga kebersamaan, supaya partai semakin solid berjuang dan bekerja untuk kepentingan rakyat dan memenangan Pilkada, “tandas BGW.

Sementara itu, Rekomendasi Rakernas PDIP ke V di Beach City Internasional Stadium Ancol Jakarta Utara ini, meminta Megawati Soekarnoputri kembali menjadi Ketua Umum.

Megawati meminta para senior partai tidak cengeng. Dia meminta seluruh kader partai untuk menggaungkan kesabaran revolusioner.

Rakernas V Partai mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan dukungan kepada Ganjar Pranowo dan Profesor Mahfud MD.

BACA JUGA:  Laturua Beri Sinyal, NasDem Maluku Rekomendasi FCT di Pilgub Maluku

Ketua Bidang Politik DPP PDIP, Puan Maharani juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat yang telah mempercayakan PDIP, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas perilaku kader yang tidak menjunjung tinggi etika partai hingga melanggar konstitusi.

“Pemilihan legislatif tiga kali berturut-turut. Kepercayaan rakyat ini harus diwujudkan untuk memperbaiki tiga pilar partai, struktural, legislatif, dan eksekutif. Sehubungan dengan adanya perilaku kader partai yang tidak menjunjung tinggi etika politik, tidak disiplin, dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi, serta melakukan pelanggaran konstitusi dan demokrasi. Rakernas V Partai menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia,” ucap Puan. (L05)