Share
LASKAR AMBON – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sedang melakukan survei tahap kedua untuk mengetahui elektabilitas bakal calon (Balon) Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Ambon untuk direkomendasikan mengikuti Pilkada serentak kelompok kedua pada 15 Februari 2017.
“Kami sedang melakukan survei tahap kedua untuk empat Balon Walikota dan enam Wakil Walikota,” kata Ketua DPD PDIP Maluku, Edwin Huwae, di Ambon, Kamis.
Survei ini dipastikan menjadi dasar pertimbangan bagi DPP PDIP untuk memutuskan rekomendasi diberikan kepada pasangan kandidat yang berproses di partai politik (Parpol) tersebut.

“Survei ini menentukan rekomendasi diberikan kepada pasangan kandidat siapa untuk mengikuti pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Ambon periode 2015 – 2022,” ujar Edwin.

BACA JUGA:  Lucky Wattimury “Dicopot”, Benhur Watubun Dipastikan Jabat Ketua DPRD Maluku
Dia mengakui, PDI-P tidak memiliki kader yang berproses untuk mengikuti Pilkada Kota Ambon 2017 sehingga realisitis dalam memutuskan rekomendasi.
“Kami biasanya realistis dalam memutuskan rekomendasi, apalagi tidak ada kader yang berproses untuk Pilkada kota Ambon 2017,” tandasnya.
Edwin yang juga Ketua DPRD Maluku itu mengemukan, setiap kandidat yang mendaftar di PDI-P memiliki peluang untuk direkomendasikan dengan hasil survei merupakan persyaratan utama, termasuk faktor lainnya.
“Kami bertekad siapa pun pasangan yang direkomendasikan PDI-P harus memenangkan Pilkada kota Ambon dengan menggerakan semua komponen partai,” tegas Edwin.
PDI-P dalam Pilkada kota Ambon 2017 harus berkoalisi dengan Parpol lainnya untuk memenuhi ketentuan tujuh dari 35 kursi di DPRD setempat karena menempatkan lima kadernya.
Balon yang mendaftar di DPC PDI Perjuangan kota Ambon yang menarik adalah Richard Louhenapessy dan M.A.S. Latuconsina karena keduanya adalah Wali Kota maupun Wakil Wali Kota periode 2011 – 2016.
Dalam status petahana keduanya saat tahapan pendaftaran yang dibuka Parpol ternyata memilih tidak lagi berpasangan. (LR/LL)