Warning! Mutasi Pejabat Jelang Pilkada, Kepala Daerah Terancam Pidana
Warning! Kepala Daerah bisa dikenakan sanksi pidana penjara dan administrasi bila memutasi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.