Share

AMBON, LaskarMaluku.com – Pasca aksi penutupan dan penggembokan dua pintu utama rumah sakit rujukan milik pemerintah provinsi Maluku RSUD dr Haulussy, Senin (08/01/24) pagi, Pemprov akhirnya bersedia untuk bernegosiasi.

Kegiatan penutupan dan penggembokan oleh keluarga Tiserah tersebut, dilakukan semata-mata untuk meminta keseriusan pihak pemerintah provinsi Maluku untuk segera memenuhi tuntutan dan atau pembayaran ganti rugi lahan yang telah dipakai selama ini diatas tanah yang konon katanya milik keluarga Michael Tiserah tersebut dengan berkekuatan hukum tetap yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Ambon tiga tahun silam.

Informasi mengenai pemerintah bersedia bernegosiasi dengan keluarga Tiserah melalui kuasa hukumnya itu diperoleh dari orang dan atau kelompok yang dipercaya mendukung penutupan dua pintu akses masuk dan keluar ini.

BACA JUGA:  Pengelolaan ADD dan DD Negeri Suli Sesuai Peruntukan

Menurut sumber ini, kadis kesehatan provinsi Maluku mendatangi lokasi kejadian, di RSUD dr Haulussy Ambon sekira pukul 11.30 WIT, dan menyampaikan ke pihak kuasa hukum Tiserah, Adolof Geritz Suryaman SH MH bahwa pemerintah bersedia untuk bertemu.

Sementara itu Geritz Surayaman selaku kuasa Hukum Tiserah, ketika dihubungi media ini membenarkan kalau pemerintah bersedia untuk bertemu guna membicarakan kelanjutan pembicaraan sebelumnya.

Jadi betul tadi siang ibu kadis ketemu saya di lokasi dan menyampaikan kalau pak gubernur dan sekda Maluku saat ini masih berada di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan jika kedua pengambil kebijakan itu setibanya dari SBT maka akan diikuti dengan pertemuan antara pihaknya dengan pemprov,” ungkap Adolof Geritz Suryaman SH MH saat dihubungi via pesan whatsapp, Senin (8/1/2024) sore.

BACA JUGA:  ASIK BANG Kampanye Pencegahan Radikalisme Melalui Musik

Menurutnya, selagi pemerintah provinsi Maluku beritikad baik untuk bertemu maka selaku kuasa hukum dan kliennya tentu membuka diri untuk berdialog.

“Tetapi pembicaraan harus disertai dengan kekuatan hukum yang mengikat, supaya tidak ada ingkar janji, “tandas Geritz Suryaman.

Pasca penutupan dua pintu utama dan terjadi negosiasi oleh Polsek Nusaniwe, pada akhirnya, pintu utama jalan keluar pada arah barat dibuka kembali. Dengan dibukanya salah satu pintu, terlihat aktivitas pelayanan rumah sakit mulai kembali berjalan seperti biasanya.

Adanya pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan pelayanan medis di rumah sakit rujukan milik pemerintah provinsi Maluku ini.

Diharapkan pemerintah provinsi Maluku segera mengambil langkah keluar guna mencari solusi penyelesaian atas persoalan yang tengah dihadapi, supaya masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak menjadi korban. (L05)