AMBON, LaskarMaluku.com – Pemerintah Kota Ambon akan memindahkan sebanyak 219 jiwa dengan jumlah 103 Kepala Keluarga korban kebakaran di Jalan Pala, Kecamatan Sirimau, Ambon, ke lantai II Pasar Gotong Royong samping Amplaz.
“Korban kebakaran yang saat ini menempati ruang tunggu di Pelabuhan Kecil akan di pindahkan ke
lantai II Pasar Gotong Royong samping Amplaz,” kata
Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena disela-sela peninjauan lokasi kebakaran, Senin (16/5/2023)
Warga yang menjadi korban kebakaran dan kini menempati ruang Tunggu di Pelabuhan Kecil, akan segera dipindahkan pada Pasar Gotong Royong.
“Dari data sementara yang kita peroleh, ada 110 rumah yang terbakar, kemudian 103 kepala keluarga, dan 219 jiwa yang menjadi korban kebakaran. Mereka yang kini terpencar, kebanyakan di Pelabuhan Kecil, itu semuanya akan kita pindahkan ke Pasar Gotong Royong,”ujar Wattimena.

Alasan di pindahkan korban kebakaran itu karena lokasi Pasar Gotong Royong masih lebih layak dibanding dengan tenda-tenda untuk mereka tempati, mengingat kondisi Ambon saat ini sedang diguyur hujan.
“Takutnya soal kesehatan mereka juga terganggu karena dingin dan sebagainya. Nanti juga kita akan pasang posko kesehatan disini, dari Puskesmas yang ada di Kelurahan ini. Jadi itu yang kami lakukan,”ujarnya.
Dikatakan, dalam penanganan darurat 14 hari ini siapapun dan dari manapun warga itu itu akan menjadi tanggung jawab pemerintah kota.
Pasca penanganan darurat barulah dilakukan identifikasi yang ber-KTP, dan yang memiliki sertifikat rumah akan diberikan bantuan stimulan, namun jika tidak maka tidak akan diberikan.
“Itu sesuai prosedur yang diatur oleh Badan Penanggulangan Bencana Nasional yang ditaati oleh kami di Pemerintah Kota. Sama halnya yang dilakukan dalam penanganan kebakaran di Pasar Mardika.
“Jadi saya rasa tidak ada persoalan soal mekanisme dan prosedurnya semua sudah diatur tinggal kita jalankan sesuai dengan itu saja,”ungkapnya
Diketahui, Pj. Walikota Ambon
bersama Kapolreata Pulau Ambon dan juga Dandim, juga telah meninjau Pasar Gotong Royong, yang akan ditempati para pengungsi korban kebakaran. (L06)