AMBON, LaskarMaluku.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella mengatakan, kegiatan razia kelengkapan surat-surat kendaraan angkutan umum, termasuk angkot, terus dilakukan.

“Jadi Dinas Perhubungan kota Ambon terus lakukan sweeping KIR terhadap angkutan kota Ambon yang tidak layak beroperasi, karena akan berdampak pada keselamatan penumpang dan pengemudi,”ungkapnya.

namun jarang bahkan tidak ditemukan angkutan kota yang tidak layak beroperasi kemungkinan informasi swiping KIR telah disebarkan antar pengemudi sehingga angkutan kota yang beroperasi saat itu hanyalah yang layak.

“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi standar keamanan dan kelayakan operasi,”ungkapnya di Balai Kota Ambon Selasa (21/1/2025)

Dijelaskan, kegiatan sweeping KIR angkutan kota di Ambon dilakukan secara berkala di berbagai titik di kota dengan lokasi sweeping disesuaikan oleh petugas di lapangan.

Dalam sweeping KIR angkutan kota di Ambon petugas akan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, bukti penyetoran retribusi, dan apakah kendaraan sudah menjalani uji KIR. Jika ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan kendaraan tersebut akan ditahan.

“Apabila ada yang memiliki informasi terkait angkutan tidak layak beroperasi segera laporkan ke kami agar ditindak lanjuti, karena selama sweeping KIR jarang ditemukan, mungkin sudah ada informasi antar sesama pengemudi angkutan.

Menurut Yan, permasalahan angkutan kota yang juga sering ditemukan adalah izin ganda. (L06)