AMBON, LaskarMaluku.com – Ketua DPD NasDem Kota Ambon, Morita Tamaela mengatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) per hari ini, Kamis 30 Januari 2025 akan menyerahkan surat keputusan (SK) penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Ambon ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Maluku.

Penyerahan SK tersebut menandai langkah penting dalam proses PAW anggota DPRD Kota Ambon, Bodewyn Mailuhu menggantikan Irene Mauren Russel yang sebelumnya berhalangan tetap (wafat).

“Jadi hari ini utusan dari DPP NasDem, ibu Rosita Usman akan menyerahkan SK PAW ke DPW NasDem Maluku dan dilanjutkan ke kami DPD NasDem Kota Ambon,” kata Ketua DPD NasDem Kota Ambon, Morita Tamaela di Kantor DPRD Kota Ambon Kamis (30/01/2025)

Menurutnya, setelah menerima SK tersebut DPD NasDem Kota Ambon selanjutnya akan berproses dengan KPU dan Sekretariat DPRD Kota Ambon.

Nanti KPU dan DPRD Ambon menyerahkan ke Pj. Walikota dan diteruskan ke Pj. Gubernur Maluku sebagai utusan pusat di daerah guna penggantian dimaksud.

Morits yang juga ketua DPRD Kota Ambon itu berharap, prosesnya bisa berjalan secepat mungkin sehingga paripurna pelantikan PAW dapat digelar di awal Februari 2025 ini.

“Di awal Februari ini juga akan dilakukan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih. Itu nanti disesuaikan waktunya. Prinsipnya kita sudah bisa bersyukur karena SK PAW itu hari ini sudah diserahkan ke kita,”ungkapnya.

Sebelumnya telah diberitakan, proses PAW Bodewyn Mailuhu mengalami hambatan karena keterlambatan penerbitan SK dari DPP Partai NasDem.

Keterlambatan tersebut disebabkan oleh kesibukan pimpinan pusat partai karena bertepatan dengan Pilkada 2024.

Bodewin Mailuhu yang adalah peraih suara terbanyak kedua di Pileg diusulkan sebagai pengganti almarhumah Irene Maureen Russel, anggota DPRD Ambon terpilih periode 2024-2029 yang meninggal dunia sebelum pelantikan digelar
(L06)